Bireuen/Liputaninvestigasi.com- Polemik pendataan korban banjir 26 November 2025 di Kabupaten Bireuen terus menuai sorotan. Sejumlah keuchi...
Bireuen/Liputaninvestigasi.com- Polemik pendataan korban banjir 26 November 2025 di Kabupaten Bireuen terus menuai sorotan. Sejumlah keuchik (kepala desa) mengeluhkan ketidakjelasan kriteria penerima bantuan serta hasil verifikasi data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Salah satu keuchik yang berimisial J mengaku kecewa terhadap proses pendataan yang dilakukan tim verifikasi. Mereka menilai data yang telah diinput dan diserahkan ke kantor kecamatan jauh hari setelah banjir justru tidak digunakan, sementara hasil verifikasi terbaru dari BPBD Bireuen dinilai tidak akurat.
“Kami sudah satu minggu setelah banjir menginput dan mengusulkan seluruh data korban. Tapi data itu seperti tidak dipakai. Tiba-tiba turun tim verifikasi lapangan, dan hasilnya banyak yang tidak sesuai padahal banjir sudah 2 bulan lebih ,” ujar keuchik J kepada wartawan liputaninvestigasi (11 februari2026)
Akibat perbedaan data tersebut, para keuchik mengaku menjadi sasaran protes masyarakat. Banyak warga yang merasa terdampak banjir namun namanya tidak tercantum dalam Daftar Terdampak Bencana (DTB). Kondisi ini dinilai menjadi boomerang bagi aparatur gampong yang sebelumnya telah bekerja maksimal melakukan pendataan.
“Kami yang di lapangan jadi kena dampaknya. Masyarakat protes ke kami karena nama mereka tidak masuk. Padahal data sudah kami kirim lengkap ke kecamatan,” tambahnya.
keuchik menyoroti banyak perbedaan jumlah data antar-gampong yang dinilai janggal. Menurut mereka, beberapa desa yang sama-sama terdampak dengan tingkat kerusakan serupa justru memiliki jumlah penerima bantuan yang berbeda signifikan.
“Kami sama-sama terdampak, sama-sama kena banjir. Tapi datanya berbeda jauh. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkap seorang keuchik lainnya.
Mereka mendesak agar pemerintah daerah, khususnya BPBD Bireuen, memperjelas kriteria penerima bantuan serta membuka secara transparan mekanisme verifikasi data. Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat masyarakat dan agar beban tidak sepenuhnya ditimpakan kepada aparatur desa.
“Jangan semua dibebankan ke keuchik. Kami sudah bekerja sesuai prosedur. Kalau memang ada perbedaan, jelaskan kriteria dan dasar verifikasinya secara terbuka,” tegasnya. (Taufiq)
