liputaninvestigasi.com – Sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh di wilayah Kota Banda Aceh dilaporkan mengalami kerusak...
liputaninvestigasi.com – Sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh di wilayah Kota Banda Aceh dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang di berbagai titik. Kondisi ini dinilai berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh untuk segera mengambil langkah perbaikan tanpa harus menunggu terjadinya kecelakaan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan antara lain Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Di jalur tersebut, terdapat lubang dengan ukuran bervariasi yang dapat membahayakan pengendara, terutama saat kondisi hujan maupun pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
“Kerusakan jalan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Lubang di badan jalan bisa menyebabkan pengendara kehilangan kendali dan terjatuh. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” ujar Ismawardi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, meskipun lokasi jalan berada di dalam wilayah Kota Banda Aceh, beberapa ruas tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Aceh, sehingga perawatan dan perbaikannya menjadi kewenangan Dinas PUPR Aceh.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat, terlebih ruas tersebut merupakan jalur padat yang setiap hari dilintasi oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum.
Ismawardi meminta agar perbaikan segera dilakukan, setidaknya melalui penanganan sementara seperti penambalan, sembari menunggu perbaikan permanen secara menyeluruh.
Selain itu, ia juga mendorong agar dilakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh titik kerusakan jalan, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara sistematis dan tidak bersifat sementara atau parsial.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai muncul kesan bahwa kerusakan ini dibiarkan tanpa penanganan,” tegasnya.
