Bireun/liputaninvestigasi.com – Sebanyak 5.548 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyandang status Pegawai Pe...
Bireun/liputaninvestigasi.com– Sebanyak 5.548 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025. Pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan di Lapangan Ruang Terbuka Hijau Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen Mukhlis, ST, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Hanafiah, Wakil Ketua II DPRK Bireuen Muslim Suleiman, para kepala SKPK, serta camat se-Kabupaten Bireuen.
Suasana haru mewarnai prosesi pelantikan. Ribuan peserta berdiri rapi mengikuti pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Dalam arahannya, Bupati Mukhlis menyebut pengangkatan tersebut sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia aparatur yang telah lama dinantikan para honorer. Ia menilai, langkah ini menjadi upaya pemerintah daerah menghadirkan kepastian status dan perlindungan kerja bagi pegawai yang selama ini bekerja tanpa kejelasan jenjang karier.
“Momentum ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengakuan atas pengabdian panjang saudara-saudara semua dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mukhlis.
Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah, terutama pada sektor-sektor pelayanan dasar. Ia meminta para pegawai yang baru dilantik untuk menjaga etika birokrasi, meningkatkan disiplin, dan menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Mukhlis juga menjelaskan bahwa skema paruh waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan menyesuaikan kondisi anggaran daerah untuk membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.
“Penataan ini dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur sesuai kemampuan fiskal yang ada,” ujarnya. (Nadar)
