liputaninvestigasi.com — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Bupati Bireuen yang mem...
Namun demikian, Fauzan menegaskan bahwa pemilihan skema huntap merupakan kebijakan strategis yang memiliki konsekuensi besar. Pilihan tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh serta langkah-langkah konkret dan terukur, agar masyarakat terdampak banjir tidak terlalu lama bertahan dalam kondisi pengungsian.
“Memilih huntap adalah kebijakan yang baik, lebih manusiawi, dan berorientasi jangka panjang. Namun konsekuensinya juga besar. Pemerintah daerah harus memastikan huntap segera dibangun dan dapat ditempati. Jangan sampai masyarakat justru berlama-lama di pengungsian karena proses realisasi yang berjalan lambat,” ujar Fauzan, Rabu (21/1/2026).
Fauzan menjelaskan bahwa pemilihan huntap oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen berdampak pada tidak dilaksanakannya pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri tersebut. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain di Aceh yang mengambil skema penyediaan huntara untuk menjawab kebutuhan darurat masyarakat pascabencana.
Ia menyebutkan, di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Gayo Lues, pembangunan hunian sementara (huntara) saat ini hampir rampung, bahkan sebagian di antaranya telah selesai dan sudah ditempati oleh warga terdampak banjir.
“Di daerah-daerah tersebut, huntara menjadi solusi sementara agar warga tidak terlalu lama berada di pengungsian. Sementara di Bireuen, karena kebijakan yang diambil adalah huntap, maka secara otomatis tidak ada pembangunan huntara. Artinya, seluruh harapan masyarakat kini bertumpu pada percepatan pembangunan huntap,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan huntap harus segera dimulai dan dipercepat dengan melibatkan seluruh elemen. Dengan kolaborasi yang kuat, Fauzan meyakini pembangunan huntap dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
Fauzan juga menyoroti persoalan anggaran yang kerap menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan. Menurutnya, dinamika dan proses penganggaran tidak boleh dijadikan alasan pembiaran terhadap penderitaan masyarakat korban banjir yang masih hidup dalam kondisi darurat.
“Jika anggaran menjadi kendala dan prosesnya berlarut-larut, maka diperlukan langkah-langkah luar biasa dan terobosan nyata. Jangan sampai kebijakan yang sudah dipilih justru berujung pada bertambahnya beban masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa waktu menuju bulan suci Ramadan kian dekat. Oleh karena itu, Fauzan berharap huntap sudah dapat ditempati sebelum bulan puasa, sehingga masyarakat terdampak banjir tidak lagi menjalani ibadah dalam kondisi pengungsian yang tidak layak.
“Ini bukan sekadar soal bangunan fisik, tetapi soal kemanusiaan, martabat, dan keadilan bagi warga. Jika huntap menjadi pilihan kebijakan, maka tidak ada alasan untuk menunda. Huntap harus segera dibangun dan diselesaikan,” pungkas Fauzan.
