liputaninvestigasi.com — Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Amri, SE, MSi, menilai penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri...
Menurut Dr Amri, struktur tersebut memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan pelayanan yang optimal kepada publik.
Ia menjelaskan, posisi Polri yang tidak berada di bawah kementerian tertentu justru memperkuat independensi institusi tersebut. Dengan demikian, Polri tidak terbebani oleh kepentingan birokrasi yang berpotensi menghambat kinerja dan fokus utama aparat penegak hukum.
“Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki keleluasaan untuk bekerja secara profesional dan fokus pada tugas utamanya, yakni menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melayani masyarakat,” ujar Dr Amri, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, ia menilai bahwa apabila Polri ditempatkan di bawah kendali kementerian, maka efektivitas dan kewibawaan institusi tersebut justru berpotensi menurun. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada lemahnya penegakan hukum dan berkurangnya kepercayaan publik.
“Polri harus berdiri kuat dan independen. Jika berada di bawah kementerian, ada risiko melemahnya peran strategis Polri dalam penegakan hukum. Padahal, masyarakat membutuhkan aparat yang tegas, profesional, dan berwibawa,” jelasnya.
Dr Amri juga menyinggung kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya sebagai figur yang tepat untuk menjaga marwah dan integritas Polri di tengah berbagai tantangan.
Ia menegaskan, langkah-langkah yang diambil Kapolri sejauh ini bukan semata-mata berkaitan dengan kepentingan jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat institusi Polri agar tetap profesional dan dipercaya masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri memiliki peluang besar untuk terus berbenah. Ini adalah momentum penting untuk menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan profesional,” tegasnya.
Dr Amri berharap, ke depan Polri semakin memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
