Bireuen/liputaninvestigasi.Com- Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi memulai pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir ...
Bireuen/liputaninvestigasi.Com-Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi memulai pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor melalui prosesi peletakan batu pertama di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, Rabu (7/1/2026).
Pembangunan ini menjadi penanda dimulainya fase pemulihan fisik dan sosial pascabencana yang terjadi pada November 2025 lalu.
Bencana tersebut menyebabkan ribuan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Pembangunan Huntap ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, dengan total sebanyak 3.692 unit hunian yang akan dibangun secara bertahap.
Bupati Bireuen menyampaikan bahwa pembangunan Huntap tidak hanya dimaknai sebagai penyediaan tempat tinggal, tetapi juga sebagai upaya membangun kembali harapan dan rasa aman masyarakat.
“Hari ini kita memulai babak baru. Pemerintah berkomitmen memastikan para korban banjir yang kehilangan rumahnya mendapatkan hunian tetap yang layak untuk memulai hidup baru pascabencana. Kami berharap proses pembangunan ini berjalan lancar agar warga dapat segera menempatinya, terlebih kita akan memasuki Bulan Ramadhan. Langkah yang bijak harus diambil agar masyarakat dapat menjalani Ramadhan dengan lebih nyaman,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, peletakan batu pertama Huntap tersebut merupakan yang pertama di Aceh pascabencana, sekaligus menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menangani dampak bencana secara berkelanjutan.
“Peletakan batu pertama Huntap hari ini adalah yang perdana di Aceh pascabencana. Ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menangani persoalan pascabencana,” katanya.
Disamping itu, Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Brigjen TNI (Purn) Yannamora. Ia berharap pembangunan hunian dapat diselesaikan secepat mungkin dan ditargetkan rampung pada Bulan Puasa 2026.
Sementara itu, sembari menunggu pembangunan rumah selesai, Pemerintah Pusat juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat terdampak sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga per bulan. Bantuan untuk tiga bulan diserahkan secara simbolis pada kegiatan tersebut.
Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait lainnya.(nadar)
