Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

liputaninvestigasi.com – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Huni...


liputaninvestigasi.com – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir serta tanah longsor di 17 kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menekankan agar seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan segera diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan mendesak bagi para korban bencana hidrometeorologi tersebut.

"Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas," tegas Sekda dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).

Dalam arahannya kepada kepala SKPA terkait, M. Nasir turut menyoroti beberapa kendala di lapangan, termasuk penolakan warga di sejumlah daerah jika lokasi hunian tetap (huntap) karena dianggap tidak strategis. Ia mencontohkan, Di Kabupaten Gayo Lues, ada lahan yang tersedia untuk hunian sementara ternyata tidak cocok dijadikan lokasi hunian tetap. Ini dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh dari pusat aktivitas. 

Sementara masyarakat di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar hunian tetap dibangun tidak jauh dari desa asal agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi seperti biasa.

"Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru," ujar M. Nasir.

Selanjutnya, Sekda Aceh, M. Nasir juga mengingatkan agar skema penguasaan lahan benar-benar kuat secara hukum. Ia menegaskan bahwa skema tanpa sertifikat atau sekadar Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bukanlah solusi jangka panjang yang ideal bagi masyarakat.

"Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya," tambah M. Nasir.

Menanggapi hal tersebut, Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar menjelaskan bahwa tantangan utama di lapangan adalah data kebutuhan yang sering berubah mengikuti dinamika di masyarakat.

Sebagai langkah taktis, M. Mizwar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan.

"Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan Huntap ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026," tutup M. Mizwar.(***)


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota
Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFb3S7fXP3hx6FTO4_IqRQVjcL5b1vEKkSiKTufnavnyFMulkA9IPgs1MnKyEP7ajoiCfu4oE6nKmnkwbDJSqyWXWm_BWVvffwLuFUXFvUasSoW-X-JjUBAlVH5HsAFpMtqjttXXLi1w9FBEPCnSpIXAe2WQS7WcMm5Ji5AbYBCDmvP459ZOsCcC-FiOY/s320/119049.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFb3S7fXP3hx6FTO4_IqRQVjcL5b1vEKkSiKTufnavnyFMulkA9IPgs1MnKyEP7ajoiCfu4oE6nKmnkwbDJSqyWXWm_BWVvffwLuFUXFvUasSoW-X-JjUBAlVH5HsAFpMtqjttXXLi1w9FBEPCnSpIXAe2WQS7WcMm5Ji5AbYBCDmvP459ZOsCcC-FiOY/s72-c/119049.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/01/pemerintah-aceh-percepat-identifikasi.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/01/pemerintah-aceh-percepat-identifikasi.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy