liputaninvestigasi.com — Pemerintah Aceh memaparkan secara terbuka penggunaan anggaran dalam upaya penanganan bencana banjir dan tanah long...
liputaninvestigasi.com — Pemerintah Aceh memaparkan secara terbuka penggunaan anggaran dalam upaya penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh sepanjang tahun 2025. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kebencanaan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa sejak status bencana banjir dan tanah longsor ditetapkan sebagai bencana Aceh, Pemerintah Aceh langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kebencanaan.
“Pemerintah Aceh segera bergerak melakukan tindakan penanganan darurat begitu status bencana Aceh ditetapkan, dengan melibatkan seluruh unsur dan instansi terkait,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Sebagai bagian dari respons kedaruratan, Pemerintah Aceh membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh. Posko ini berfungsi sebagai pusat komando yang mengoordinasikan berbagai langkah penanganan darurat, dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah serta instansi terkait.
Terkait anggaran, Muhammad MTA menjelaskan bahwa bantuan keuangan yang masuk dari pemerintah daerah lain ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp32.404.958.400.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp26.774.964.200 telah disalurkan kepada kabupaten/kota terdampak bencana dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui dua tahap penyaluran.
Tahap pertama disalurkan sebesar Rp8.800.000.000 kepada 18 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah jiwa terdampak, jumlah pengungsi, serta status bencana di masing-masing daerah.
Sementara tahap kedua disalurkan sebesar Rp17.974.964.200 kepada 11 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kondisi gampong sulit transportasi, jumlah pengungsi, bantuan khusus sesuai tujuan daerah pemberi, serta status bencana.
“Sisa bantuan keuangan sebesar Rp5.629.994.200 akan dianggarkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berjalan,” jelasnya.
Untuk Belanja Tidak Terduga (BTT), Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp80.973.612.274, termasuk di dalamnya bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar.
Dari jumlah tersebut, telah dicairkan sebesar Rp71.490.612.745 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), antara lain Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas Pengairan, Dinas Perkim, Satpol PP dan WH, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas Peternakan, serta Dinas Perhubungan.
Namun demikian, Muhammad MTA menjelaskan bahwa karena keterbatasan waktu anggaran serta kebutuhan di lapangan yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi secara efektif dan efisien, sebagian anggaran tidak dapat dibelanjakan secara maksimal. Akibatnya, sebesar Rp21.272.642.507 dikembalikan ke kas daerah dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026.
“Proses belanja oleh SKPA masih terus berjalan, terutama untuk penanganan darurat di bidang kesehatan dan pekerjaan umum,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan BTT didominasi untuk belanja bantuan logistik bagi masyarakat terdampak. Hingga akhir Desember 2025, sekitar 695.000 ton logistik yang bersumber dari BTT telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak paling parah.
Selain itu, BTT juga digunakan untuk penanganan akses jalan, sungai, dan jembatan, pembersihan material bencana, serta pembiayaan relawan yang tergabung dalam posko tanggap darurat. Keberadaan relawan dinilai sangat penting dalam mendukung berbagai operasi penanganan bencana di masa darurat.
“Seluruh kegiatan SKPA dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam rangka penanganan darurat bencana,” tambahnya.
Muhammad MTA menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran akan dilaporkan secara resmi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada pihak-pihak terkait.
Di akhir keterangannya, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus memantau dan mengawasi kebijakan serta tata kelola pemerintahan Aceh.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan, yang terus memberikan perhatian dan pengawasan. Kami memandang hal ini sebagai upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana,” pungkasnya.
