liputaninvestigasi.com — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Gandapura, Keuchik Mauliadi, meluapkan kemarah...
liputaninvestigasi.com — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Gandapura, Keuchik Mauliadi, meluapkan kemarahan atas dugaan penahanan bantuan logistik bagi korban banjir oleh oknum staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dan pelecehan terhadap pemerintah gampong serta penderitaan masyarakat terdampak bencana.
Kemarahan Mauliadi dipicu setelah para keuchik di Kecamatan Gandapura diminta secara resmi oleh Camat Gandapura untuk datang ke kantor BPBD Bireuen guna mengambil bantuan logistik bagi warga yang terdampak banjir di masing-masing gampong.
Namun, sesampainya di kantor BPBD, bantuan yang seharusnya disalurkan justru ditahan oleh pihak staf BPBD tanpa penjelasan yang jelas.
“Ini keterlaluan dan tidak manusiawi. Keuchik sudah datang sesuai perintah, rakyat di gampong menunggu bantuan, tapi ketika sampai di BPBD justru dipermainkan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini kezaliman terhadap korban banjir,” tegas Mauliadi kepada media ini, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, bantuan bencana bukan milik BPBD ataupun oknum tertentu, melainkan hak masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Penahanan bantuan dinilai hanya akan memperpanjang penderitaan warga, sementara kondisi di lapangan semakin memprihatinkan karena keterbatasan kebutuhan dasar.
“Kalau bantuan ini sengaja ditahan, publik wajar curiga. Ada apa sebenarnya di BPBD? Jangan sampai ada permainan di atas penderitaan rakyat,” kecamnya.
Atas kejadian tersebut, APDESI mendesak Kepala BPBD Kabupaten Bireuen untuk segera turun tangan, membuka secara transparan alasan penahanan bantuan, serta melakukan evaluasi terhadap staf yang terlibat.
APDESI menegaskan tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan. “Bencana tidak boleh dipersulit dengan urusan birokrasi. Saat rakyat membutuhkan bantuan, negara harus hadir dan bergerak cepat, bukan justru menghambat,” tutup Mauliadi. (Taufiq).
