liputaninvestigasi.com – Massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil Aceh menggelar aksi solidaritas di depan Masjid Raya Baiturrah...
liputaninvestigasi.com – Massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil Aceh menggelar aksi solidaritas di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (18/12/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana yang hingga kini masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan layanan kesehatan. Massa menilai penetapan status bencana nasional penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh, terutama untuk menyelamatkan kondisi kesehatan masyarakat.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah pusat membuka akses bantuan internasional guna mempercepat penyaluran bantuan kemanusiaan kepada para korban yang tengah tertimpa musibah.
Aksi yang berlangsung di ruas jalan depan Masjid Raya Baiturrahman tersebut digelar di bawah guyuran hujan. Meski demikian, para peserta aksi tetap bertahan menyuarakan tuntutan sebagai bentuk solidaritas terhadap saudara-saudara mereka yang terdampak bencana.
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan penetapan bencana nasional serta mengibarkan bendera putih sebagai simbol keadaan darurat.
Salah seorang peserta aksi menyampaikan bahwa hingga tiga pekan pascabencana, pemerintah pusat belum menetapkan kebijakan konkret terkait penanganan bencana di Sumatera. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap korban banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah titik.
“Kami menuntut pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir bandang dan longsor di Sumatera,” tegasnya kepada wartawan.
Para peserta aksi juga menilai penolakan terhadap bantuan internasional justru memperlambat proses penanganan dan pemulihan korban, baik secara fisik maupun pemulihan infrastruktur.
“Pemerintah perlu hadir melalui kebijakan nyata, bukan sekadar kunjungan ke lokasi pengungsian dan pernyataan seremonial, seolah-olah penderitaan korban tidak membutuhkan perhatian serius,” ujar Agus.
