Bireuen/liputaninvestigasi.com – Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan d...
Bireuen/liputaninvestigasi.com– Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi qanun, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten.
Dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna DPRK Bireuen Selasa (23/12/2025) Hidayatul Siddiq, S.pd., mm. Menyampaikan rasa prihatin mendalam atas musibah banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Fraksi berharap seluruh masyarakat Bireuen dan Aceh diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi bencana tersebut.
Fraksi Golkar juga meminta Bupati Bireuen dan dinas terkait agar memastikan ketersediaan data korban dan dampak banjir yang akurat. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan.
Terkait menurunnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pendidikan dan kesehatan, Fraksi Golkar mengapresiasi penjelasan pemerintah daerah yang menyebutkan penurunan tersebut sebagai dampak membaiknya kinerja kedua sektor tersebut. Fraksi berharap capaian kinerja itu dapat terus dipertahankan.
Sementara itu, mengenai rendahnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik akibat kebijakan realokasi pemerintah pusat, Fraksi Golkar menilai masih terdapat peluang peningkatan. Pasalnya, sejumlah kabupaten/kota lain di Aceh justru mengalami kenaikan DAK Fisik pada Tahun Anggaran 2026. Untuk itu, fraksi mendorong kepala OPD terkait agar lebih maksimal melakukan lobi anggaran ke pemerintah pusat.
Disamping itu, Fraksi Golkar juga menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang didasarkan pada realisasi PAD 2025. Fraksi meminta seluruh kepala OPD mendukung komitmen Bupati Bireuen dalam meningkatkan PAD dan menertibkan aset daerah, termasuk rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah.
Selain itu, Fraksi Golkar berharap kebijakan pengadaan lampu tenaga surya dan meterisasi lampu jalan pada 2026 dapat menjadi solusi konkret untuk menekan beban APBK yang selama ini harus menambah anggaran sekitar Rp2 miliar setiap tahun untuk penerangan jalan umum.
Dalam hal regulasi, Fraksi Golkar meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) merumuskan kontrak baru pengelolaan parkir Suzuya Mall seiring perubahan status dari retribusi parkir menjadi pajak parkir sebagaimana diatur dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024.
Fraksi juga menyoroti jumlah ASN Kabupaten Bireuen yang mencapai 8.994 orang, terdiri atas PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam rekrutmen ASN dan PPPK agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Di sisi lain, Fraksi Golkar mengapresiasi penganggaran pembangunan jalan hot mix Blang Guron–Dama Kawan di Kecamatan Gandapura yang dinilai sangat dinantikan masyarakat setempat.
Menutup pandangannya, Fraksi Golkar mengingatkan agar penyusunan APBK ke depan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah agar tahapan dan jadwal penyusunan APBK dapat berjalan secara ideal.
Adapun postur APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026 yang disetujui Fraksi Golkar terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,00 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,02 triliun. (Nadar)
