liputaninvestigasi.com – Penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat ternyata belum sepenuhnya d...
liputaninvestigasi.com – Penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat ternyata belum sepenuhnya diterapkan di lapangan. Menyikapi hal itu, Keuchik Gampong Tanjong Raya yang juga Ketua APDESI Kecamatan Gandapura dan ketua JASA Bireuen, keuchik Mauliadi, meminta masyarakat agar segera melaporkan kepadanya bila menemukan kios atau pengecer yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Saya harap petani di Gandapura dan sekitarnya ikut mengawasi. Kalau ada kios yang menjual di atas harga resmi, laporkan langsung kepada saya atau ke pihak berwenang,” tegas
Keuchik Mauliadi di Gandapura, Senin (27/10/2025).
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Ir H TA Khalid MM, juga menyoroti masih adanya kios pupuk yang belum menyesuaikan harga baru sesuai ketentuan. Ia mendesak para distributor dan kios pupuk subsidi untuk segera menertibkan harga agar sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Penurunan harga pupuk ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, yang menetapkan HET baru sebagai berikut:
Urea: Rp 1.800/Kg atau Rp 90.000/Zak (50 Kg)
NPK: Rp 1.840/Kg atau Rp 92.000/Zak (50 Kg)
NPK Kakao: Rp 2.640/Kg atau Rp 132.000/Zak
ZA: Rp 1.360/Kg atau Rp 68.000/Zak (50 Kg)
Organik: Rp 640/Kg atau Rp 25.600/Zak
HET baru ini mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025. Seluruh Penyalur Pupuk Tertentu Subsidi (PPTS) diwajibkan menyesuaikan harga jual sesuai aturan. Pemerintah juga menegaskan, jika masih ada kios yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.
“Penurunan harga ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap beban biaya produksi petani. Jangan sampai ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar TA Khalid.
Tgk Mauliadi menambahkan, pihak gampong bersama petani di Gandapura akan terus memantau ketersediaan pupuk di lapangan agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tani. (Taufiq)
