Bireuen/liputaninvestigasi.com – Kasus dugaan penyerobotan tanah milik Dayah Darul Ulum Abu Tanoh, Kabupaten Bireuen, kembali menuai sorotan...
Bireuen/liputaninvestigasi.com– Kasus dugaan penyerobotan tanah milik Dayah Darul Ulum Abu Tanoh, Kabupaten Bireuen, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, desakan keras datang dari Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Bireuen, yang meminta Polda Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dalam kasus tersebut.
Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri, mengatakan, lahan milik Dayah Darul Ulum Abu Tanoh telah diduga diserobot dan dialihkan status kepemilikannya tanpa sepengetahuan pihak dayah. Sejumlah dokumen pertanahan disebut mengalami kejanggalan, dan hal inilah yang memicu dugaan keterlibatan oknum tertentu di instansi terkait.
Apabila benar ada oknum BPN yang terlibat, maka hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan hukum negara.
“Kami mendesak Polda Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, terutama oknum yang disebut-sebut dari BPN. Tanah dayah bukan milik pribadi, tetapi milik umat. Siapa pun yang berani bermain di atas tanah dayah berarti menodai nilai keagamaan dan hukum,” ujar Khairul Amri, Sabtu (4/10).
Khairul Amri menambahkan, IPNU Bireuen bersama masyarakat santri akan terus mengawal proses hukum agar persoalan ini tidak berhenti di tengah jalan. Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus yang menyangkut kepentingan lembaga pendidikan Islam tersebut.
“Kami tidak ingin mafia tanah merasa aman di Aceh. Jika tanah dayah saja bisa dirampas, bagaimana nasib tanah rakyat biasa? Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga persoalan moral dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.
