liputaninvestigasi.com – UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (...
liputaninvestigasi.com – UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu tanpa denda, serta kepada wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dengan mengalihkan plat non BL seperti BK menjadi BL. Senin 29 September 2025.
Apresiasi ini disalurkan melalui layanan Samsat unggulan, yakni Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, dan Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah tersebut diharapkan dapat menanamkan kesadaran pajak melalui cara-cara yang arif, edukatif, dan tepat sasaran.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan agar masyarakat membayar pajak dengan penuh rasa bangga.
"Membayar pajak tepat waktu dan memakai plat BL saja bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta bentuk kebanggaan sebagai warga Aceh," ujarnya.
Rahmat menambahkan, Samsat Banda Aceh terus berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan yang bijak dalam membangun kepercayaan publik.
"Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya, bahkan menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak," tegasnya.
Langkah apresiatif ini diharapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh melalui kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
