BIREUEN/liputaninvestigasi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, seban...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebanyak Rp 376 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 digunakan untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut baru bagi anggota dewan.
Kabar tersebut sontak menimbulkan perdebatan. Sebagian masyarakat menilai jumlah anggaran terlalu besar di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang masih mendesak.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.
“Penggunaan anggaran untuk pakaian dinas memang dianjurkan setiap tahunnya. Ini sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, termasuk penghasilan, tunjangan, dan belanja penunjang lainnya,” kata Said, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pengadaan pakaian dinas bukan semata-mata soal seragam baru, tetapi juga untuk penertiban administrasi dan tata kelola barang milik daerah.
Ia menyebut, DPRK Bireuen berupaya menyesuaikan aturan terkait kendaraan dinas perorangan maupun rumah negara agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan
"Anggaran tersebut telah terlaksana dalam anggaran murni tahun 2025. Proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog untuk memastikan transparansi" Pungkasnya
