Jakarta/liputaninvestigasi.com- Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Yudisial (KY) d...
Jakarta/liputaninvestigasi.com-Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Jakarta, Senin (29/9/2025)
Dalam aksinya, massa mendesak Mahkamah Agung (MA) dan KY untuk mengusut dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.
Mereka menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen, kejanggalan
penggunaan alat bukti yang dinilai cacat hukum, hingga indikasi keberpihakan majelis hakim dalam memutus perkara. Kondisi ini, kata mereka, berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut integritas lembaga peradilan yang wajib kita kawal bersama,” tegas Bima Putra Surya Pranata, Pimpinan Aksi PPI, saat berorasi di depan gedung KY.
PPI menilai, MA dan KY tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan ini. Mereka mendesak lembaga pengawas peradilan bersama kejaksaan segera turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat.
PPI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan perhatian serius dari lembaga terkait.
“Jika dugaan rekayasa perkara ini benar adanya, maka harus ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ini demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia,” tambah Bima.
Aksi yang digelar siang tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian.
