Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh ‎

‎ liputaninvestigasi.com – Sekretaris Daerah Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh t...


liputaninvestigasi.com – Sekretaris Daerah Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam (26/9). Paripurna berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda Aceh, hingga para pejabat utama pemerintah Aceh.
‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan bahwa 
‎perubahan APBA 2025 menampung sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain, penyesuaian terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, peparnas, serta MTQ, hingga pemenuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025.
‎Selain itu, kebijakan belanja juga diselaraskan dengan isu-isu pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
‎Dalam paparannya, Sekda menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran sebagai berikut:
‎1. Pendapatan: Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni.
‎2. Belanja: Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dibandingkan APBA murni.
‎3. Pembiayaan Neto: Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan APBA murni.
‎Dalam penyampaian nota keuangan tersebut Sekda menyampaikan harapan gubernur agar pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berjalan lancar serta segera disetujui bersama untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
‎“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh ‎
Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh ‎
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPhlRAWy4Ksk6wK3wk7aA9rYl1EOkKtW2OvnoC1GjeUgJY902EGE5Q2Q5CRg3KqafxE42QU5qcxtYpRXKetGPA8IdsbQ81YN4dYOzQTz928lNMXwbI4EW66jiofx7Jiq6sMW0slxpJoxuyR7FGiAcINqpoRg7r6SbBjKksnW27n54cFQ2ledRxz29Vh84/s320/1003257262.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPhlRAWy4Ksk6wK3wk7aA9rYl1EOkKtW2OvnoC1GjeUgJY902EGE5Q2Q5CRg3KqafxE42QU5qcxtYpRXKetGPA8IdsbQ81YN4dYOzQTz928lNMXwbI4EW66jiofx7Jiq6sMW0slxpJoxuyR7FGiAcINqpoRg7r6SbBjKksnW27n54cFQ2ledRxz29Vh84/s72-c/1003257262.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/09/pemerintah-aceh-sampaikan-nota-keuangan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/09/pemerintah-aceh-sampaikan-nota-keuangan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy