Bireuen/liputaninvestigasi.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar rapat koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen...
Bireuen/liputaninvestigasi.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar rapat koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Selasa (16/9/2025)
Pertemuan yang digelar di Aula Kejari Bireuen. membahas pengamanan pembangunan strategis terkait Program Digitalisasi Pembelajaran Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta pembangunan dan pengelolaan SMA Unggul Garuda di Kabupaten Bireuen.
Dalam petenuan tersut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH., Kasi Intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal, SH., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bireuen Khairul Mursalin, S.Pd., M.M., seluruh kepala sekolah penerima program revitalisasi, serta pelaksana kegiatan revitalisasi sekolah.
Kajari Bireuen dalam sambutannya menegaskan bahwa revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga mencakup peningkatan mutu pendidikan, tata kelola, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat.
“Kejaksaan Negeri Bireuen hadir bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi mitra strategis yang siap mengawal setiap langkah program agar berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Munawal Hadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa koordinasi erat antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan sangat penting untuk mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah. Kejaksaan, kata dia, mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif agar pembangunan dapat berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami berharap bapak dan ibu kepala sekolah tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan. Dengan administrasi yang tertib, tentu lebih mudah melakukan koreksi dan memastikan pelaksanaan program berjalan lancar,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari juga berpesan agar setiap pekerjaan yang dilaksanakan memperhatikan mutu, ketepatan sasaran, serta nilai estetika bangunan sekolah.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, yang menekankan peran aktif Kejaksaan dalam mendeteksi dini potensi ancaman, hambatan, maupun tantangan terhadap pembangunan nasional.
