liputaninvestigasi.com – Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Amri, SE, M.Si menegaskan bahwa Aceh memiliki alasan...
liputaninvestigasi.com – Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Amri, SE, M.Si menegaskan bahwa Aceh memiliki alasan kuat untuk mendapatkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, dan berlaku secara permanen.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan Aceh masih sangat besar. Ketimpangan ekonomi, angka kemiskinan, hingga keterbatasan infrastruktur membutuhkan dukungan fiskal yang berkelanjutan.
“Dana Otsus bukanlah belas kasihan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara terhadap Aceh. Dengan landasan historis, politik, dan sosial, Aceh sangat pantas mendapatkan porsi 2,5 persen dan berlaku permanen, bukan sekadar transisi atau sementara,” tegas Dr. Amri, Minggu 14 September 2025.
Ia menambahkan, permanennya dana Otsus akan memberikan kepastian fiskal bagi Aceh untuk merencanakan pembangunan jangka panjang, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi.
“Jika regulasi ini diperkuat, Aceh akan mampu keluar dari berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pembangunan antarwilayah. Maka, ini bukan hanya kepentingan Aceh, tetapi juga kepentingan nasional dalam menjaga keadilan,” ungkapnya.
