Lhokseumawe/liputaninvestigasi.com – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Bumi Aceh Mulia (DPP ABMA) mendukung penuh langkah Anggota Komisi III DPR ...
Lhokseumawe/liputaninvestigasi.com– Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Bumi Aceh Mulia (DPP ABMA) mendukung penuh langkah Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, yang mengecam kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menghentikan dan merazia truk berpelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat.
Ketua Umum DPP ABMA, Azhari, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025), menilai kebijakan tersebut keliru, diskriminatif, dan berpotensi mengganggu keharmonisan hubungan antarwilayah di Indonesia.
“Langkah Pak Nasir Djamil sangat tepat. Apa yang dilakukan Gubernur Sumut itu tidak hanya melanggar norma, tetapi juga mengancam harmoni antar daerah. Kita di Aceh merasa dilecehkan dengan kebijakan itu,” tegas Azhari.
Menurut Azhari, STNK dan pelat nomor adalah produk nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak boleh ada razia ataupun perlakuan berbeda terhadap kendaraan berpelat BL.
“Semua jalan raya yang dilintasi itu dibangun dengan uang rakyat, termasuk uang rakyat Aceh. Tidak boleh ada diskriminasi penggunaan jalan. Ini NKRI, bukan negara federal,” ujarnya.
DPP ABMA juga mendesak Kapolda Sumut menindak pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum serta menegakkan hukum secara profesional.
“Jika kebijakan itu tetap dipaksakan, aparat harus bertindak tegas karena kebijakan tersebut sudah memicu keresahan sosial,” tambah Azhari.
Lebih jauh, Azhari menyerukan agar semua pemimpin daerah bersikap dewasa dan arif dalam mengeluarkan kebijakan publik agar tidak menimbulkan konflik antarmasyarakat.
“Kebijakan yang membenturkan warga antar daerah sama sekali tidak mendidik. Kita menginginkan Indonesia yang rukun, bukan yang terpecah-pecah,” tutupnya.
