Banda Aceh/liputaninvestigasi.com – Suara kritis kembali menggema dari kalangan masyarakat sipil. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Bu...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com– Suara kritis kembali menggema dari kalangan masyarakat sipil. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Bumi Aceh Mulia (DPP ABMA Aceh) menyoroti maraknya penyerobotan hutan lindung dan lahan warga yang diduga dilakukan oleh perusahaan besar di berbagai daerah di Aceh.
Menurut ABMA, praktik tersebut bukan sekadar konflik lahan, melainkan ancaman serius bagi masa depan ekologi dan keberlangsungan hidup masyarakat adat serta petani kecil yang menggantungkan hidup pada tanah mereka.
“Pemerintah Aceh tidak boleh terus-menerus berdiam diri. Penyerobotan ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga kejahatan lingkungan yang meninggalkan luka panjang,” kata Khairul Mutawali, Ketua Bidang Konservasi dan Lingkungan Hidup DPP ABMA Aceh, Senin (22/9/2025).
Khairul menyebut, laporan dari masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang masuk ke kawasan hutan lindung dan tanah warga sudah menumpuk, namun respon pemerintah dinilai minim. Situasi ini bahkan mulai menimbulkan ketegangan sosial di tingkat lokal.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa jika pemerintah tidak segera bertindak, Aceh terancam menghadapi krisis ekologis hilangnya habitat satwa langka, rusaknya fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, hingga makin sempitnya ruang hidup masyarakat adat.
“Jangan biarkan publik semakin kehilangan kepercayaan. Pemerintah wajib turun tangan menertibkan dan menindak perusahaan yang melanggar,” tegas Khairul.
ABMA menekankan bahwa solusi bukan hanya soal penindakan, melainkan juga memperkuat pengawasan, memperjelas tata batas kawasan hutan, serta menjamin hak-hak masyarakat adat dan pemilik lahan. Transparansi data perizinan perusahaan juga dinilai penting agar publik tahu siapa saja yang bermain di balik penguasaan lahan.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi investasi harus taat hukum, menjaga lingkungan, dan menghormati masyarakat lokal. Itu harga mati,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, ABMA mengajak akademisi, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersatu mengawal kebijakan lingkungan di Aceh. Bagi mereka, menjaga hutan dan menegakkan keadilan agraria bukan sekadar isu lingkungan, melainkan fondasi bagi kesejahteraan generasi mendatang.
