liputaninvestigasi.com – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, secara resmi membuka Forum Bisnis Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Aceh yang b...
liputaninvestigasi.com – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, secara resmi membuka Forum Bisnis Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Aceh yang berlangsung di Gedung Landmark Bank Syariah Indonesia (BSI), Sabtu (30/8/2025).
Forum ini mengusung tema “Upaya dan Antisipasi Dampak Signifikan Geoekonomi terhadap Keberadaan Ekonomi Syariah” dengan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta pengurus pusat HIPKA. Selain diskusi bisnis, acara juga dirangkai dengan pelantikan Pengurus Badan Pengurus Wilayah (BPW) HIPKA Aceh.
Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah mengapresiasi inisiatif HIPKA Aceh yang menghadirkan ruang diskusi strategis bagi penguatan ekonomi syariah di tengah tantangan global.
“Forum ini sangat penting untuk memperkuat peran ekonomi syariah yang menjadi fondasi pembangunan Aceh. Saya berharap HIPKA mampu melahirkan gagasan dan strategi solutif demi kemandirian ekonomi daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wagub juga menitip pesan khusus kepada Ketua Umum BPP HIPKA yang juga anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad, agar memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Aceh masih sangat bergantung pada keberlanjutan dana Otsus.
“Dana Otsus masih menjadi penopang utama pembangunan. Kami berharap Bapak Kamrussamad dapat memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat pusat,” tegasnya.
Fadhlullah menambahkan, Pemerintah Aceh menaruh harapan besar kepada HIPKA untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan, energi terbarukan, hingga industri kreatif. Dengan profesionalisme dan jejaring yang dimiliki, HIPKA diyakini dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Forum Bisnis HIPKA Aceh ini diharapkan mampu menjadi ajang lahirnya kerja sama lintas sektor, sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi Aceh yang inklusif dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
