Aceh Utara – Turnamen sepak bola antar gampong dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, menuai sorotan set...
Aceh Utara – Turnamen sepak bola antar gampong dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, menuai sorotan setelah dua pemain menjadi korban serius akibat insiden di lapangan.
Satu pemain dari Gampong Bili Baru dilaporkan mengalami patah tulang paha, sementara satu pemain dari Gampong Tanjong Seurukuy masih dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Lhokseumawe selama tiga hari terakhir akibat terkena sikut di ulu hati.
Tgk Marhaban, mantan anggota DPRK Aceh Utara periode 2014–2019, menilai insiden ini terjadi akibat kelalaian panitia yang mengabaikan standar pelaksanaan turnamen.
Menurutnya, wasit yang memimpin pertandingan tidak memiliki lisensi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Aceh Utara. Bahkan, ada pemain dari salah satu tim yang justru dijadikan wasit untuk pertandingan tim lain, padahal masih dalam satu event.
"Panitia mengabaikan seluruh standarisasi turnamen. Pertandingan berjalan liar dan berbahaya, apalagi tidak ada batasan usia antar pemain," tegas Tgk Marhaban, Kamis (14/8/2025).
Ia meminta pihak panitia dan Muspika setempat bertanggung jawab penuh atas insiden yang menimpa korban. Tgk Marhaban juga mendesak Askab PSSI Aceh Utara dan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh untuk segera menghentikan turnamen tersebut demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.
"Kami juga mempertanyakan apakah turnamen ini memiliki rekomendasi atau izin resmi dari Askab PSSI Aceh Utara. Keselamatan harus diutamakan dibanding sekadar hiburan," pungkasnya
Selain itu, ia mendorong PSSI untuk memberikan sanksi tegas kepada panitia, mengingat turnamen ini dinilai mengabaikan profesionalisme, keamanan, serta dipimpin oleh pengadil yang tidak memahami aturan permainan dan tidak dibekali pelatihan.
"Kita berharap hal ini tidak lagi terjadi dan ke depan harus lebih profesional," pinta tokoh masyarakat Gampong Tanjong Seurukuy tersebut.
