Bireuen/liputaninvestigasi.Com- raktik mafia dalam pengelolaan Pasar Gandapura kian terungkap. Salah satu korban, NI(55), mengaku telah kehi...
Bireuen/liputaninvestigasi.Com-raktik mafia dalam pengelolaan Pasar Gandapura kian terungkap. Salah satu korban, NI(55), mengaku telah kehilangan toko yang selama ini menjadi sumber penghidupannya sejak tahun 2023.
Ironisnya, hilangnya hak atas toko tersebut bukan karena musibah, melainkan akibat ulah oknum yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia pengelolaan aset pasar di tingkat kabupaten Bireuen.
“Setiap tahun saya rutin bayar sewa dan iuran resmi ke Pemda padahal toko tersebut dari ayah saya dahulu. Tapi sejak 2023, tiba-tiba toko saya sudah diambil alih tanpa kejelasan. Saya merasa dizalimi, padahal saya lengkap dokumen adminitrasi” ungkap NI (55) dengan nada getir.
Fenomena ini menambah daftar panjang keresahan pedagang Pasar Gandapura. Banyak pihak menuding bahwa aset pasar yang seharusnya menjadi ruang ekonomi rakyat, justru dikuasai oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Ketiadaan tindakan tegas dari pemerintah daerah memperparah keadaan. Alih-alih melindungi pedagang, pengelolaan pasar malah berubah menjadi lahan pungli dan permainan mafia aset.
“Kalau rakyat kecil seperti kami bisa diusir begitu saja, keadilan macam apa yang masih tersisa?” tambah NI (55).
Kasus ini membuka mata publik bahwa pengelolaan pasar tradisional di Gandapura sedang sakit parah. Praktik mafia, pungutan liar, dan lemahnya pengawasan pemerintah menjadi kombinasi yang menghancurkan nasib pedagang kecil.
