Aceh Utara/liputaninvestigasi.com – Masyarakat Aceh meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh agar menindaklanjuti kasus dugaan aksi premanis...
Aceh Utara/liputaninvestigasi.com – Masyarakat Aceh meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh agar menindaklanjuti kasus dugaan aksi premanisme yang terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Aceh Utara, Firman Alehba, kepada media, Selasa (19/8). Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bersikap objektif dalam menangani kasus tersebut dan tetap memproses dua oknum yang sebelumnya diamankan.
“Kita berharap Polda Aceh tetap memproses kedua oknum preman yang ditangkap. Jangan sampai ada toleransi terhadap aksi-aksi premanisme. Aceh sekarang sudah damai, tidak boleh lagi ada sikap arogan. Kalau memang butuh paket proyek, ikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Firman juga menegaskan agar pihak kepolisian tidak terpengaruh oleh desakan kelompok tertentu yang meminta agar kedua pelaku dibebaskan.
“Kalau itu dilakukan, maka akan menjadi preseden buruk. Bisa saja ke depan aksi serupa kembali terjadi, dan pelaku dengan mudah dilepaskan. Itu konyol,” tegasnya.
Selain itu, pemuda asal Muara Batu, Aceh Utara tersebut juga mendesak aparat penegak hukum mengusut isu yang berkembang terkait dugaan permainan tender proyek di sejumlah dinas.
“Kita minta aparat penegak hukum, baik Polda, Inspektorat, BPK maupun KPK, untuk mengaudit dinas-dinas yang diduga melakukan praktik penunjukan asal-asalan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Jangan hanya di Perkim, tetapi di semua dinas terkait. Bisa jadi hal inilah yang menjadi pemicu munculnya aksi premanisme,” pungkasnya. ( Rls/Fahrul)
