Jaksa Eksekusi Terpidana Korupsi Wastafel, Rachmat Fitri Divonis 4 Tahun Penjara

Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan wastafel, Drs....


Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan wastafel, Drs. H. Rachmat Fitri, M.P.A. Bin (Alm.) Husaini H.D, Jumat (8/8/2025). 

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 7052 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Juli 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Jaksa Penuntut Umum yang menangani eksekusi adalah Dede Hendra MR, S.H., M.H., Ismiyadi, S.H., Zulkarnaen, S.H., Sholahuddin Ritonga, S.H., M.H., Putra Masduri, S.H., M.H., Teddy Lazuardi Syahputra, S.H., M.H., Dr. Fery Ichsan Karunia, S.H., M.H., Sutrisna, S.H., M.H., Luthfan Al-Kamil, S.H., dan Alfian, S.H.

Amar putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa terdakwa dibebaskan dari dakwaan Kesatu Primair, namun terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair. Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, S.H., M.H. mengatakan, sebelum eksekusi, terdakwa telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama Kejaksaan Tinggi Aceh dan dinyatakan sehat. Sekira pukul 11.30 WIB, Jaksa menyerahkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro untuk menjalani masa hukuman.

Kejaksaan menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan profesional, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Eksekusi ini adalah bagian dari upaya kami menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.” pinta Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, S.H., M.H

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Jaksa Eksekusi Terpidana Korupsi Wastafel, Rachmat Fitri Divonis 4 Tahun Penjara
Jaksa Eksekusi Terpidana Korupsi Wastafel, Rachmat Fitri Divonis 4 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXIsv6FGuEAT1381e7NJNYqZbH4Y7FBaGZioewjmqK_wvKnYfVQl8-EtLL7Hq37Jfvnhk_XWh9YuVGRcVz1FpiBqzyVds0tGnHJgO_cz-lgJmyEflUx89FEUHtsBj7ttstkF1tO43XUtQaHU0J7DQFhwWoPD6FRW7huceaBhf1U_fIVgRXNFYTBHHCffY/s320/1002894769.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXIsv6FGuEAT1381e7NJNYqZbH4Y7FBaGZioewjmqK_wvKnYfVQl8-EtLL7Hq37Jfvnhk_XWh9YuVGRcVz1FpiBqzyVds0tGnHJgO_cz-lgJmyEflUx89FEUHtsBj7ttstkF1tO43XUtQaHU0J7DQFhwWoPD6FRW7huceaBhf1U_fIVgRXNFYTBHHCffY/s72-c/1002894769.png
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/08/jaksa-eksekusi-terpidana-korupsi.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/08/jaksa-eksekusi-terpidana-korupsi.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy