Banda Aceh,/liputan investigasi.com- Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi setinggi-tingginya k...
Banda Aceh,/liputan investigasi.com- Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Lhokseumawe beserta jajaran aparat penegak hukum, Wilayatul Hisbah, serta semua pihak yang telah bertindak cepat mengamankan seorang wanita yang menampilkan aksi tidak senonoh di platform media sosial TikTok.
ISAD Aceh memandang, fenomena pelanggaran moral dan kerusakan akhlak di media sosial kini telah memasuki fase yang sangat memprihatinkan. Tindakan mempertontonkan aurat, melakukan gerakan tak pantas, hingga menampilkan unsur pornoaksi demi imbalan materibaik dalam bentuk “gift” maupun keuntungan komersial lainnya,merupakan perilaku yang secara nyata.
Bertentangan dengan Syariat Islam yang menjadi dasar hukum di Aceh sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Merendahkan marwah dan kehormatan Aceh sebagai Serambi Mekkah, yang selama ini dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, adab, dan kehormatan perempuan.
Memberi dampak negatif luas kepada generasi muda, karena media sosial bersifat publik dan mudah diakses anak-anak dan remaja, sehingga perilaku menyimpang yang ditayangkan berpotensi menjadi contoh buruk yang ditiru.
ISAD Aceh menilai langkah tegas aparat bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari amar ma’ruf nahi munkar yang wajib dijalankan demi melindungi masyarakat dari kerusakan moral yang lebih luas. Penegakan hukum di ruang digital harus berjalan seiring dengan pengawasan di ruang publik nyata, karena saat ini batas antara keduanya sudah semakin kabur.
“Kami menyerukan agar pengawasan terhadap konten media sosial di Aceh diperketat, penegakan qanun dilakukan secara konsisten, dan edukasi moral serta literasi digital diperluas ke seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Junaidi, Anggota Isad Aceh. Selasa (12/8/ 2025)
Selain itu, ISAD Aceh mengingatkan bahwa peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah sangat krusial dalam membentengi moral anak bangsa. Keluarga adalah benteng pertama pendidikan akhlak, sementara dayah dan lembaga pendidikan harus menjadi pusat pembinaan adab, bukan sekadar tempat transfer pengetahuan.
ISAD Aceh juga meminta agar setiap pihak yang secara sengaja menyiarkan, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari konten-konten tak senonoh di media sosial turut dimintai pertanggungjawaban, karena perusakan moral bukan hanya akibat perbuatan pelaku, tetapi juga karena adanya pihak yang memelihara ekosistem tersebut.
Menutup pernyataan ini, ISAD Aceh menegaskan bahwa menjaga marwah Aceh adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang menggerus nilai-nilai Islam dan merusak generasi. Langkah tegas seperti ini perlu dilanjutkan secara berkesinambungan, agar Aceh tetap menjadi wilayah yang membanggakan secara moral dan bermartabat di mata dunia. (Rls)
