Bireuen/liputaninvestigasi.com – Polemik pembangunan mihrab Masjid Taqwa Gandapura, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, hingga kini masi...
Bireuen/liputaninvestigasi.com– Polemik pembangunan mihrab Masjid Taqwa Gandapura, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Proses pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp140 juta itu terus menjadi sorotan masyarakat, menyusul dugaan penyalahgunaan dana dan pelanggaran mekanisme musyawarah yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pengelolaan dana masjid.
Sejumlah sumber menyebutkan, pembangunan mihrab tersebut dilaksanakan tanpa adanya musyawarah dan persetujuan dari Imum Syik Masjid, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan rumah ibadah.
Lebih mengejutkan lagi, dari total anggaran Rp140 juta, rekanan pembuat mihrab dikabarkan hanya menerima pembayaran sebesar Rp90 juta. Artinya, terdapat selisih dana sekitar Rp50 juta yang hingga kini tidak jelas ke mana perginya.
Persoalan ini sempat dibahas dalam rapat di kantor Camat Gandapura. Dalam pertemuan tersebut, mantan Ketua Panitia Pembangunan bersama bendahara mengakui adanya kelebihan dana dan berjanji akan mengembalikan uang Rp50 juta tersebut ke kas masjid.
Mereka meminta waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut. Namun, hingga saat ini, yang sudah memasuki bulan ketujuh, dana itu belum juga dikembalikan.
Salah satu tokoh masyarakat Gandapura mengungkapkan keprihatinannya terkait persoalan pembangunan mihrab Masjid Taqwa yang menuai polemik.
"Ini uang hasil sumbangan masyarakat untuk membangun masjid. Sangat disayangkan jika ada pihak yang tega berbuat curang di tempat ibadah," ujarnya, Rabu, 9 Juli 2025.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait keberlanjutan pembangunan mihrab. Jika nantinya pembangunan tersebut diterima dan tidak lagi menimbulkan polemik, maka mantan Ketua Panitia dan bendahara tetap diwajibkan mengembalikan selisih dana sebesar Rp50 juta sesuai dengan harga riil pembangunan.
Namun, apabila pembangunan tersebut ditolak, seluruh dana yang telah dikeluarkan, yakni sebesar Rp140 juta, harus dikembalikan ke kas masjid.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab demi menjaga kehormatan serta kesucian rumah ibadah yang dibangun atas dasar keikhlasan umat. (Taufiq)