190 Kg Sabu Disita, Tersangka di Serahkan ke Kejari Bireuen, Dua Pelaku Masih Buron

BIREUEN/Liputaninvestigasi.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan seorang tersangka dan barang bukti sabu seberat 190,...

BIREUEN/Liputaninvestigasi.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan seorang tersangka dan barang bukti sabu seberat 190,5 kilogram dari tim Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri, Penyerahan tahap II dilakukan di ruang Tahap II Kejari Bireuen.
Senin (28/7/2025)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Wendi Yuhfrizal mengatakan, Tersangka berinisial M diamankan bersama 192 bungkus sabu dengan berat total 190.576 gram. Selain itu, turut diserahkan satu unit mobil Honda City warna metalik dan satu unit telepon genggam merek Samsung.

M merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh dua orang lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu  Radat dan Fatdan.

Kronologi penangkapan bermula pada Selasa (8/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tersangka M bersama Radat tiba di kawasan Kedai Pandrah, Kabupaten Bireuen, untuk bertemu Fatdan. Mereka sempat berbincang di sebuah warung sebelum kembali ke dalam mobil.

Dalam perjalanan, M menanyakan kepada Radat soal tujuan pengiriman sabu. Radat kemudian menghubungi Fatdan melalui telepon. Namun, mobil mereka mulai dikejar oleh Tim Satgas NIC yang telah mengendus pergerakan jaringan ini.

Pengejaran berakhir dramatis sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Banda Aceh–Medan, tepatnya di kawasan Pandrah Kandeh. Mobil yang dikendarai Radat menabrak truk. Radat melarikan diri, sementara M yang masih berada di dalam mobil dalam kondisi linglung langsung diamankan oleh tim Mabes Polri.

"Saat ini, M telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/B Bireuen. Proses hukum terhadap tersangka akan segera dilanjutkan ke tahap penuntutan" Ujaranya

Atas perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nadar) 


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: 190 Kg Sabu Disita, Tersangka di Serahkan ke Kejari Bireuen, Dua Pelaku Masih Buron
190 Kg Sabu Disita, Tersangka di Serahkan ke Kejari Bireuen, Dua Pelaku Masih Buron
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPXsPUFtn-IDbL-eFTGk_IZREVPrFTWICFF0JYtFYdAnmW14kSTSXslpS7FVtO89TseWNOWLcmFtwsl-R-11BICMUuY8r1Si1PRZqQ5jfCOwSzwMVMAjC7ZNSpyIWd_ui4Uxav144UNPVd5UabLgXWCm7-O9MAlKVXstHE8n_Y3IUVIOmN6cOacw-v5zG7/s320/1001468547.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPXsPUFtn-IDbL-eFTGk_IZREVPrFTWICFF0JYtFYdAnmW14kSTSXslpS7FVtO89TseWNOWLcmFtwsl-R-11BICMUuY8r1Si1PRZqQ5jfCOwSzwMVMAjC7ZNSpyIWd_ui4Uxav144UNPVd5UabLgXWCm7-O9MAlKVXstHE8n_Y3IUVIOmN6cOacw-v5zG7/s72-c/1001468547.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/07/190-kg-sabu-disita-tersangka-di.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/07/190-kg-sabu-disita-tersangka-di.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy