Polres Bireuen menang dalam gugatan Praperadilan, Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum.

Bireuen/liputaninvestigasi.com- Polres Bireuen menang dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka HM melalui kuasa hukumnnya. put...


Bireuen/liputaninvestigasi.com-Polres Bireuen menang dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka HM melalui kuasa hukumnnya. putusan sidang nomor 2/Pid.Pra/2025/PN Bir ini dibacakan hakim tunggal pengadilan negeri bireuen  FUADY PRIMAHARSA, S.H., M.H. pada hari senin tanggal 23 Juni 2025. Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon. maka praperadilan ini sepenuhnya dimenangkan oleh pihak termohon dalam hal ini Kapolres Bireuen selaku Termohon I. Dalam sidang praperadilan tersebut, Polres Bireuen diwakili oleh delapan orang kuasa hukum dari Bidang Hukum (BIDKUM) Polda Aceh dan Polres Bireuen telah bekerja maksimal menghadapi permohonan pemohon sebagaimana tata cara yang diatur dalam KUHAP dengan tahapan persidangan berupa memberikan jawaban serta mengajukan sejumlah alat bukti.berdasarkan putusan tersebut merupakan bukti nyata bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Satresnarkoba Polres Bireuen telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Pengadilan Negeri Bireuen yang menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut menegaskan bahwa tindakan Polres Bireuen dalam  melakukan penangkapan, penahanan, serta penyitaan, telah didasarkan pada alat bukti yang sah dan cukup sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP);

Putusan ini sekaligus membantah tuduhan bahwa penegakan hukum dilakukan secara sewenang-wenang atau melanggar hak asasi. Sebaliknya, ini adalah bentuk transparansi, akuntabilitas, dan komitmen Polres Bireuen dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan. publik dapat menyaksikan bahwa proses hukum terbuka untuk diuji di hadapan pengadilan. Kemenangan ini menunjukkan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bireuen telah berjalan fair, proporsional, dan sesuai dengan hukum acara pidana

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Khalil, S.H. menyatakan bahwa tindakan penyidik sudah sesuai dengan prosedur dan hukum acara pidana, Kita tidak mungkin asal menetapkan orang tersangka, kita tentunya mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Kita juga tidak serta-merta menetapkan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan tanpa alat bukti yang cukup. Kita juga melakukan penyitaan berdasarkan fakta penyidikan. Dan penyitaan kita juga sudah sesuai dengan KUHAP dengan penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri dan dalam penyitaan juga didampingi oleh kepala desa setempat.

terkait dengan narasi bahwa tersangka HM "disandera" oleh polisi juga merupakan hal yang salah dan tidak benar serta tidak mendasar. penahanan terhadap tersangka HM sudah sesuai dengan Hukum acara pidana berdasarkan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik dan sudah diuji dalam sidang praperadilan. hasil dan fakta penyidikan tersangka HM ini juga terlibat dengan jaringan narkotika jenis ganja yang dikelola oleh suaminya yang saat ini berstatus DPO dan nanti akan kita buktikan di persidangan. kami juga berkomitmen untuk menjaga Profesionalisme dalam menangani kasus tindak pidana narkotika.

diinformasikan sebelumnya bahwa tersangka HM ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bireuen pada hari jumat tanggal 9 mei 2025 sekira pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Desa Meunasah Mee Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara. pada saat penangkapan ditemukan barang bukti ganja sebanyak 72 bal ganja dan kemasan ganja kering siap edar dengan total berat 88,2 Kg ganja. bahwa polisi menargetkan suami tersangka HM yaitu saudara RASYADAN yang saat ini berstatus DPO selaku pemilik barang dan jaringan narkotika dan turut mengamankan tersangka HM. hasil pemeriksaan ternyata tersangka HM terlibat dengan jaringan narkotika yang dikelola oleh suaminya. selanjutnya tersangka HM dan semua barang bukti dibawa ke polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

bahwa kemudian penasehat hukum dari tersangka HM mengajuka  gugatan Pra peradilan terhadap Kapolres Bireuen selaku termohon dengan menyatakan bahwa penangkapn, penahanan, dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik tidak sah. namun keputusan Pengadilan Negeri Bireuen menolak permohonan pra peradilan membuktikan bahwa proses penyidikan, penangkapan, penahanan dan penyitaan yang dilakukan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Bireuen sudah sesuai dengan aturan yang belaku. ( pewarta Is pdd) 

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Polres Bireuen menang dalam gugatan Praperadilan, Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum.
Polres Bireuen menang dalam gugatan Praperadilan, Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEireU_YfK80zo_vlcKp2JYTOCVulEh4BLGJ3eRmVmFyPlBF2ReAbu9vlwoOytVwcf1gkQv2yDvXBCPw2iyF4wQfyLqhRFoynPoRzfu6a0sHeZ32df15U7gNgiMcyvG-Lu1uWkwHqlTFZmCNW_EwRopgpWNOUO2Yl2h_3aSNTwv4zTJIsy426lM7cr8HYchl/s320/1001344261.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEireU_YfK80zo_vlcKp2JYTOCVulEh4BLGJ3eRmVmFyPlBF2ReAbu9vlwoOytVwcf1gkQv2yDvXBCPw2iyF4wQfyLqhRFoynPoRzfu6a0sHeZ32df15U7gNgiMcyvG-Lu1uWkwHqlTFZmCNW_EwRopgpWNOUO2Yl2h_3aSNTwv4zTJIsy426lM7cr8HYchl/s72-c/1001344261.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/06/polres-bireuen-menang-dalam-gugatan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/06/polres-bireuen-menang-dalam-gugatan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy