Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut: DPW Muda Seudang Bireuen Gaungkan Referendum

Foto: Sayed Chairul Raziq Ketua Muda Sedang Bireuen Bireuen/liputaninvestigasi.com– Keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan empat pulau ...


Foto: Sayed Chairul Raziq Ketua Muda Sedang Bireuen

Bireuen/liputaninvestigasi.com– Keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan empat pulau di perairan Aceh ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara, menuai gelombang protes keras dari masyarakat dan tokoh sipil di Aceh. Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, yang selama ini diyakini sebagai bagian dari Aceh, kini tercatat secara administratif di Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022, yang kemudian diperbarui dengan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Keputusan ini dinilai tidak hanya mengabaikan aspek historis dan geografis, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap semangat Otonomi Khusus dan Nota Kesepahaman Helsinki 2005 yang menjadi tonggak perdamaian antara Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia.

"Ini bukan soal koordinat, ini soal kedaulatan," kata Sayed Chairul Raziq, Ketua DPW Muda Seudang Bireuen, dalam pernyataan yang diterima redaksi, Jumat (13/6).

Ia menyebut bahwa pemindahan wilayah tersebut merupakan bentuk "perampokan administratif" yang sistematis dan disengaja, dengan tujuan menguasai potensi ekonomi strategis di wilayah pesisir Aceh.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pulau Mangkir Gadang (Besar) dan Pulau Mangkir Kretek (Kecil) dikenal sebagai kawasan dengan potensi perikanan dan ekosistem terumbu karang yang kaya.

"Jika ini dibiarkan, apa jaminan ke depan Aceh tidak kehilangan lagi wilayah lainnya? Kami lelah terus menjadi korban. Jika Pemerintah Indonesia tak mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan, maka wacana referendum layak dikedepankan sebagai bentuk perlawanan konstitusional," ujar Sayed.

Sayed juga menyoroti lemahnya implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan menilai janji-janji dalam Otonomi Khusus hanya menjadi formalitas politik yang gagal menjawab kebutuhan rakyat Aceh secara riil.

"Aceh telah berulang kali dikecewakan. 70 persen sumber daya migas Aceh diambil untuk kepentingan pusat. Yang kembali ke daerah hanyalah sisanya. Kini wilayah pun mulai dicabik. Di mana keadilannya?" ucapnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah pusat tetap abai terhadap suara rakyat Aceh, maka tidak ada pilihan lain selain membawa persoalan ini ke forum internasional.

“Timor Leste merdeka karena keadilan tak pernah datang. Papua pun terus menggugat. Kini, giliran Aceh bersuara. Jika perlu Pemrintah Aceh bisa membangun diplomasi luar negeri untuk membawa perkara ini sampai ke PBB dan Menggugat ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice / ICJ),  Ini bukan ancaman, ini peringatan,” tegasnya.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut: DPW Muda Seudang Bireuen Gaungkan Referendum
Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut: DPW Muda Seudang Bireuen Gaungkan Referendum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOldTvlpB0QyndhbRvorq3byquo-q7C1SnXpUiYbhyphenhyphent0uy8PTEJat07uR7N04xPc5lppRimvxXmWVMNtwizON7wwO6lp7pI3OvdSLRFMMvtYCWSgOTQmX2B88Nw0NqX8_ohl01rna4Y98QM9sEVB7ACbgfR-MXjMFtUctQ8n3cGiF2dLh8h6evfncWnujH/s320/1001306050.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOldTvlpB0QyndhbRvorq3byquo-q7C1SnXpUiYbhyphenhyphent0uy8PTEJat07uR7N04xPc5lppRimvxXmWVMNtwizON7wwO6lp7pI3OvdSLRFMMvtYCWSgOTQmX2B88Nw0NqX8_ohl01rna4Y98QM9sEVB7ACbgfR-MXjMFtUctQ8n3cGiF2dLh8h6evfncWnujH/s72-c/1001306050.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/06/empat-pulau-aceh-dicaplok-sumut-dpw.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/06/empat-pulau-aceh-dicaplok-sumut-dpw.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy