Bireuen/liputaninvestigasi.com- Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Sel...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, dimana korban bernama M. Hasyimi warga Desa Tanjong Beuridi. Awalnya, korban ditemukan Warga dalam keadaan meninggal dunia di pinggir sungai.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom.,
Didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, Kanit Pidum dan Kanit PPAsaat Konferensi Pers Kamis 12 Juni 2025 Sore menyampaikan. Awalnya, korban ditemukan Warga dalam keadaan meninggal dunia di pinggir sungai, warga mempercayai bahwa korban jatuh dari tebing.
Namun, setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh tim Inafis Satreskrim, ditemukan kejanggalan yang membuat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil dari penyelidikan menunjukkan bahwa korban dibunuh oleh seseorang yang ternyata merupakan teman dekat korban, yakni HS yang merupakan petani Desa Pulo Harapan.
HS pada awalnya membantah terlibat dalam pembunuhan korban ketika dipanggil sebagai saksi, namun melalui olah TKP dan bukti-bukti lain yang didapat, HS akhirnya mengakui perbuatannya.
"HS mengakui bahwa ia membunuh korban dengan cara mendorongnya dari atas bukit yang berada di pinggir sungai, dan kemudian mengambil uang dan HP milik korban sebelum membuangnya ke sungai."terang Kasat Reskrim saat konfirmasi pers
Akibat ulahnya, HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai atau diawali pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kesuksesan Polres Bireuen dalam mengungkap kasus ini menegaskan komitmen untuk menegakkan keadilan dan menindak tindak kejahatan di wilayah hukum mereka. (Nadar)