Aniaya Anak di Bawah Umur, ST ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah

  Bener Meriah/liputaninvestigasi.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang rem...


 

Bener Meriah/liputaninvestigasi.com– Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang remaja berinisial ST (19), warga Kampung Paya Baning, Kecamatan Bandar, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di kediaman terduga pelaku di Desa Paya Baning. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan orang tua korban yang merasa keberatan setelah anaknya mengalami tindak kekerasan.

Menurut keterangan, kejadian tersebut bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, saat korban, yang masih di bawah umur, mengaku kepada orang tuanya telah dianiaya oleh sejumlah orang di lapangan pacu kuda, Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pelipis kanan dan kepala bagian belakang.

Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku. Informasi yang diperoleh mengarahkan tim ke lokasi persembunyian ST, yang kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti tambahan, serta pelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Atas perbuatannya, ST dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami mengingat korban adalah anak di bawah umur. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan tidak segan melapor apabila mengetahui tindakan serupa.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Aniaya Anak di Bawah Umur, ST ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah
Aniaya Anak di Bawah Umur, ST ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHpmhW4wjo3YMMF87OeggCFGOZHCPNWwniizfPeoXoTPbCMs6kM9BWqFXLE2-7GcD5gaeC8r31mbMWkhuK576P5uk479mBsw1JtKuPC3l-JXIDjyA5vJq5CSvQimWDCEpttMXZHuCnMx1q5pwA94LjIbdNCO4KFeXin5RGAPzybXG23HWRk3eyDinVy2Zn/s320/1001274288.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHpmhW4wjo3YMMF87OeggCFGOZHCPNWwniizfPeoXoTPbCMs6kM9BWqFXLE2-7GcD5gaeC8r31mbMWkhuK576P5uk479mBsw1JtKuPC3l-JXIDjyA5vJq5CSvQimWDCEpttMXZHuCnMx1q5pwA94LjIbdNCO4KFeXin5RGAPzybXG23HWRk3eyDinVy2Zn/s72-c/1001274288.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/06/aniaya-anak-di-bawah-umur-st-ditangkap.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/06/aniaya-anak-di-bawah-umur-st-ditangkap.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy