Langsa/liputaninvestigasi.com- Gabungan Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) kembali melayangkan somasi jilid II ke DPRK Langsa dalam rangk...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Gabungan Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) kembali melayangkan somasi jilid II ke DPRK Langsa dalam rangka mendesak percepatan pelantikan Wali Kota dan wakil Wali Kota, Jum'at (02/05/2025).
Somasi kedua ini ditandatangani oleh 103 orang yang terdiri dari LSM, Organisasi masyarakat, Organisasi Pemuda, Mukim, Geuchik dan Tuha Peut serta pemuda yang dilayangkan untuk menindaklanjuti belum dijawabnya somasi I yang berlangsung pada Rabu lalu, (23/05/2025).
Terlirik wartawan dilokasi, bahwa sekira pukul 10.15 Wib para perwakilan yang tergabung dalam somasi melakukan longmarch ke sekretariat DPRK Langsa yang disambut oleh Ketua Fraksi PAN Ngatiman, anggota DPRK Langsa Ridwan, Ferizal Amri dan Zubir.
Sebelum menyerahkan somasi, Gechik Zulfadli menyampaikan orasinya bahwa Kota Langsa hari ini seperti anak yatim, belum memiliki pemimpin yang sah.
"Kami datang kesini bukan untuk berpolitik, kami tidak berpihak, kami ingin menciptakan keharmonisan dalam pembangunan kota Langsa, sebagaimana kita ketahui saat ini Kota Langsa seperti anak yatim belum ada pemimpin," ungkap Zulfadli.
Dalam orasinya Zulfadli membacakan isi somasi ke II, seperti;
1. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sdr. Jeffry Sentana S Putra, SE dan Sdr. M. Haikal Alfisyahrin, ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa segera dilaksanakan tanpa penundaan lebih lanjut.
2. Penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat Kota Langsa atas alasan keterlambatan pelantikan, termasuk apabila terdapat kendala administratif, politik, atau hukum yang menjadi penghambat proses tersebut.
Keterlambatan pelantikan tersebut telah menimbulkan keresahan, mengganggu kepastian hukum, dan merugikan kepentingan masyarakat Kota Langsa secara umum, baik dalam aspek pelayanan publik, stabilitas pemerintahan daerah maupun pembangunan.
Apabila dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya Somasi II ini tetap tidak terdapat respon dan tindakan nyata dari DPRK Langsa, maka kami akan:
1: Mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
2: Melakukan advokasi publik dan konsolidasi aksi damai bersama elemen masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk ekspresi konstitusional.
Sementara itu, Ngatiman mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang tergabung dalam Somasi untuk menyampaikan somasi kedua dengan tertib.
"Mohon maaf, Kami bukan tidak menjawab somasi pertama. Saat ini kami terus melakukan konsolidasi secara intens. Ini juga tidak terlepas dari somasi 1 yang dilayangkan teman-teman beberapa waktu lalu," sebutnya.
"Terimakasih kepada teman-teman yang telah mengingatkan kami. Semoga apa yang kita cita-citakan akan segera terwujud," ujar Ngatiman.
Selanjutnya, penyampaian somasi ditutup dengan do'a yang dipimpin Anggota DPRK Langsa Zubir dan massa bubar dengan tertib. (Fud)