Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 992 g...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 992 gram narkotika jenis sabu dan menangkap satu pelaku yang juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus besar berinisial A (30), pada Sabtu malam, 26 April 2025.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang digunakan oleh para pelaku.

Menyadari keberadaan petugas, kendaraan para pelaku kemudian masuk ke halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Begitu tiba di lokasi, tiga pelaku yang berada di dalam mobil tersebut turun dan langsung berpencar.

"Para pelaku sadar dibuntuti, sehingga berhenti di salah satu masjid. Mereka turun dan berpencar. Namun, tim yang sigap langsung melakukan penangkapan. Saat itu sempat terjadi perlawanan, sehingga hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri ke arah belakang masjid," ujar Joko dalam keterangannya, Senin, 28 April 2025.

Saat ini, pelaku A bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan '99 durian' serta satu unit airgun telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Joko juga turut mengungkapkan bahwa, pelaku A yang berhasil ditangkap tersebut bukanlah pengedar biasa. Ia tercatat sebagai buronan besar dari Polda Lampung dalam kasus peredaran 58 kilogram sabu, dan diketahui melarikan diri dari sel tahanan pada bulan Desember 2023 lalu.

Jaringan ini diyakini menjadi bagian dari sindikat besar yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba di Aceh Utara, tetapi juga berkontribusi besar dalam membongkar jaringan narkotika lintas provinsi. Ini juga menjadi bukti nyata dedikasi dan kerja keras kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Lebih jauh, keberhasilan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat kehadiran negara dalam melindungi rakyat dari bahaya narkotika. Melalui tindakan cepat, tegas, dan profesional itu, Polda Aceh melalui Polres Aceh Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Di akhir keterangannya, Joko mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan Aceh yang bebas dari narkoba.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgacGZ0wErBOkVP389vRCM8AiqhnOF-KxLGgCz_sOnFtCEnoUCjGohwb71qEmGS5FKlrb9zYyzzUqUNHOHWDHyNiJglUiuWbM2fYDHvDQhdsHrPqT_NabGFcBijHk1hlgejlqrH33l2IZks5lSPkcJ2m3PBuk-t1Kt7k3WnYnq9DG8IX3AElBE1-fcRNZ-/s320/1001150982.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgacGZ0wErBOkVP389vRCM8AiqhnOF-KxLGgCz_sOnFtCEnoUCjGohwb71qEmGS5FKlrb9zYyzzUqUNHOHWDHyNiJglUiuWbM2fYDHvDQhdsHrPqT_NabGFcBijHk1hlgejlqrH33l2IZks5lSPkcJ2m3PBuk-t1Kt7k3WnYnq9DG8IX3AElBE1-fcRNZ-/s72-c/1001150982.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/04/polisi-gagalkan-peredaran-992-gram-sabu.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/04/polisi-gagalkan-peredaran-992-gram-sabu.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy