Aceh Tamiang/liputaninvestigasi.com - Penanganan jalan lintas Nasional Provinsi Aceh, tepatnya di kawasan Kecamatan Karang Baru, Kabupaten...
Aceh Tamiang/liputaninvestigasi.com- Penanganan jalan lintas Nasional Provinsi Aceh, tepatnya di kawasan Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang diduga tidak sesuai Spesifikasi.
Berdasarkan penelusuran tim Liputan Khusus (Lipsus) di lokasi, Kamis 24 April 2025, bahwa sejumlah pekerja jalan Nasional tersebut sedang melakukan penghamparan aspal lapis tambahan jalan yang sudah ada (Overlay) tanpa dikeruk atau dibongkar aspal lama terlebih dahulu yang telah berlubang dan keretakan berat.
Hal ini patut kita menduga bahwa konstruksi jalan yang dikerjakan oleh pihak rekanan itu tidak memberikan hasil yang optimal dan dapat menyebabkan kerusakan yang lebih parah dimasa depan.
"Menurut saya ketahui bila jalan yang mengalami keretakan berat pada aspal lama maka perlu dikeruk atau digaruk dengan alat (Excavator) terlebih dahulu, supaya untuk memastikan aspal baru dapat menempel dengan baik pada permukaan jalan," sebut SM pada media ini, Sabtu (26/4/2025).
"Biasanya, retakan yang lebar harus diperbaiki (Patching) sesuai dengan seksi 10.1 dari Spesifikasi. Itu kalau tidak salah ya," ujarnya sambil tersenyum.
Terkait pekerjaan itu, awak media juga telah mengkonfirmasi pihak Koordinator Lapangan (Korlap) yang diketahui bersnisial SW pada pekan ini.
"Saya di jembatan krung perlak," jawab SW secara singkat.
Seperti diketahui awak media, pekerjaan paket preservasi jalan dan jembatan, Perlak-Bts, Prov,Sumut, jalan Kuala Langsa tersebut diduga menggunakan Anggaran APBN dengan Dana Swakelola, tahun 2025. (Fud)