Aceh – Tokoh muda Aceh, Tgk. Mauliadi, yang juga merupakan putra dari mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Bate Iliek, Kabupate...
Aceh – Tokoh muda Aceh, Tgk. Mauliadi, yang juga merupakan putra dari mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Bate Iliek, Kabupaten Bireuen, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang telah digelontorkan sejak tahun 2008 hingga sekarang.
Tgk. Mauliadi menyoroti bahwa pada tahun 2024 lalu, hanya sekitar Rp15 miliar yang berhasil diungkap dalam kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Padahal, alokasi dana Otsus untuk berbagai sektor lainnya juga sangat besar dan patut diperiksa jika terdapat indikasi penyalahgunaan.
“Kami mendesak KPK RI untuk mengaudit secara menyeluruh seluruh penggunaan dana Otsus Aceh, serta menindak tegas para koruptor yang selama ini menikmati kemewahan di atas penderitaan rakyat,” tegasnya kepada media ini, Rabu 23 April 2025.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak awal penyalurannya, dana Otsus telah menembus angka lebih dari Rp100 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut belum memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama bagi para mantan kombatan GAM dan anak-anak syuhada yang telah mengorbankan segalanya demi perdamaian.
“Kami meminta KPK untuk turun langsung ke Aceh dan menelusuri setiap aliran dana Otsus. Banyak dari mantan pejuang dan anak syuhada masih hidup dalam kesulitan. Ke mana perginya uang ratusan triliun itu? Jangan biarkan darah syuhada kami menjadi korban kerakusan pejabat yang hanya memikirkan kepentingan pribadi,” pintanya.
Sebagai informasi, Dana Otsus merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Indonesia dan GAM. Dana ini secara resmi mulai dikucurkan pada tahun 2008 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan otonomi daerah dan percepatan pembangunan Aceh pascakonflik.
Namun, menurut Tgk. Mauliadi, kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan. Tingkat kemiskinan masih tinggi, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan belum merata, dan program pemberdayaan korban konflik dianggap minim dan tidak tepat sasaran.
“Kami sudah terlalu sering disuguhi narasi indah soal kesejahteraan. Kini saatnya KPK bertindak. Rakyat Aceh membutuhkan keadilan yang nyata, bukan sekadar janji yang terus diulang dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Ia juga meminta Presiden Republik Indonesia serta Menteri Dalam Negeri untuk memberikan perhatian serius terhadap tata kelola dana Otsus Aceh dan mendorong keterbukaan informasi kepada publik.
Tgk. Mauliadi mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk aktivis, mahasiswa, tokoh adat, hingga media massa untuk bersatu dalam mengawal hak rakyat Aceh. Ia menegaskan bahwa dana Otsus merupakan amanah rakyat yang harus diawasi bersama, bukan dimanfaatkan oleh segelintir elite.
“Ini bukan sekadar soal uang. Ini adalah persoalan amanah, keadilan, dan masa depan Aceh. Jika kita terus diam, maka ketidakadilan akan semakin mengakar. Mari kita bangkit dan bersama-sama mengawal hak rakyat Aceh,” tutupnya.