Tiga Jaringan Narkotikan Ditangkap 12,5 KG Sabu, Rp743 juta Disita Polres Langsa

Langsa/liputaninvestigasi.com– Polisi berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti 12,5 kilogram sabu dan menyita uang tunai ...

Langsa/liputaninvestigasi.com– Polisi berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti 12,5 kilogram sabu dan menyita uang tunai serta emas senilai Rp 743 juta dalam operasi yang digelar di Kota Langsa dan Aceh Timur. Tiga orang diamankan dalam kasus ini, termasuk seorang perempuan yang diduga menyembunyikan hasil transaksi narkoba.


Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di Kota Langsa. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir di depan pintu masuk PT Gruti Langsa, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa, 25 Februari 2025.


“Kami mengamankan TZ (36 tahun) dan RP (28 tahun). Dari tangan mereka, ditemukan satu paket besar sabu seberat 564 gram dalam plastik biru serta sebuah tas hitam berisi dua unit ponsel,” ujar Andy Rahmansyah, Senin, 10 Maret 2025.


Dari hasil interogasi, TZ mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial "A", yang diduga beroperasi di Kabupaten Aceh Timur. Polisi kemudian menelusuri jaringan ini dan menemukan bahwa masih ada sabu lain yang disimpan di lokasi berbeda.


Pada malam harinya, tim bergerak ke hutan Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dalam penyisiran, petugas menemukan 12 paket besar sabu seberat 12 kilogram yang dibungkus plastik merah bertuliskan "King 88". Barang bukti itu disembunyikan di semak-semak dekat pohon, namun tidak ditemukan seorang pun di lokasi. uang Rp 743 Juta Disita dari Istri Tersangka


Setelah mengamankan sabu, polisi menelusuri aliran uang hasil kejahatan ini. Pada 2 Maret 2025, Unit Opsnal mendapat informasi bahwa istri TZ, TH (45 tahun), diduga menyimpan uang dari transaksi narkoba.


Setelah dipanggil untuk klarifikasi, TH mengakui menyimpan uang tunai dan emas senilai Rp 743.382.000. Polisi juga menyita dua buku tabungan dan ATM atas nama TH dan RP, yang diduga digunakan untuk menampung hasil penjualan sabu.


“Sebagian uang sudah digunakan untuk membeli emas, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta ada yang ditransfer ke pihak lain yang masih kami selidiki,” kata Andy Rahmansyah.


Besardugaan narkotika ini diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Aceh. Sabu tersebut kemudian diedarkan di beberapa kabupaten, termasuk Aceh Timur dan Kota Langsa.


TZ dan RP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Sementara itu, TH dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Jo. Pasal 131 Jo. Pasal 137 (a) UU Narkotika, yang juga membawa ancaman hukuman serupa.


Jika peredaran sabu ini tidak digagalkan, diperkirakan lebih dari 100 ribu orang dapat terjerat dalam penyalahgunaan Narkotikan. (Fud)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Tiga Jaringan Narkotikan Ditangkap 12,5 KG Sabu, Rp743 juta Disita Polres Langsa
Tiga Jaringan Narkotikan Ditangkap 12,5 KG Sabu, Rp743 juta Disita Polres Langsa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvgpvY18zlAIzzzJPi3JAxqpiidXh4_yLEmFbmM0mCrH8ZmdF897e16mlLT123SSQlMR3TNePUQBqB1kwzGPi153aWrXt6grr_PQB7DEva7SR0FPc1P46owBLDTVh4wqum6X2v__MtjTZprbAVUy4o_-jEf2qzvak0qLRpGBIGCJAHQ-LyIkvlVO_dZ6mj/s320/1000987184.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvgpvY18zlAIzzzJPi3JAxqpiidXh4_yLEmFbmM0mCrH8ZmdF897e16mlLT123SSQlMR3TNePUQBqB1kwzGPi153aWrXt6grr_PQB7DEva7SR0FPc1P46owBLDTVh4wqum6X2v__MtjTZprbAVUy4o_-jEf2qzvak0qLRpGBIGCJAHQ-LyIkvlVO_dZ6mj/s72-c/1000987184.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/03/tiga-jaringan-narkotikan-ditangkap-125.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/03/tiga-jaringan-narkotikan-ditangkap-125.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy