Langsa/liputaninvestigasi.com - Benar-benar nakal dan nekat. Istilah ini layak disematkan kepada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Um...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Benar-benar nakal dan nekat. Istilah ini layak disematkan kepada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.244.412 dari PT. PUTRA BURSA PERKASA yang berada di Gampong (Desa) Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh diduga sengaja melakukan penjualan BBM subsidi jenis solar kepada para mafia penimbunan minyak.
Hasil informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat setempat dan berdasarkan pengamatan di lapangan bahwa SPBU tersebut diduga melakukan praktik kotor demi meraup keuntungan fantastis untuk pribadi.
Berdasarkan pengakuan karyawan SPBU kepada sejumlah awak media yang memergoki praktik penjualan BBM subsidi jenis solar kepada para penimbun, Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 01.10 WIB, perbuatan tersebut atas perintah manajernya berinisial F.
Bahkan, karyawan SPBU itu mengakui bahwa camera pengawas (CCTV) juga sengaja dimatikan setiap melakukan penjualan BBM subsidi jenis solar kepada para pelaku penimbunan solar tersebut. Ia juga mengaku mengetahui bahwa perbuatan mereka telah bertentangan dengan hukum.
"Kami berani melakukan perbuatan ini karena perintah dari manajer. Setiap pengisian BBM kepada para penimbun maka CCTV untuk dimatikan terlebih dahulu," sebut karyawan SPBU 13.244.412 bernisial I.
Oleh karena itu, praktik kotor yang dilakukan oleh pihak SPBU tersebut diduga bahwa telah melanggar Pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kemudian, pelaku penimbunan minyak tersebut dapat dipidana sesuai dengan Pasal 53 huruf c UU 22/2001. SPBU yang menjual BBM jenis solar kepada pembeli melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin dapat dipidana sesuai Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Manajer SPBU 13.244.412 nisial F saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 0852-7598-XXXX tidak merespon. (Tim)