PTPU Ratu Narkoba Bireuen Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

Bireuen/liputaninvestigasi.Com- Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Bireuen melimpahkan berkas Perkara TPPU Tersangka N dan barang bukti ke Peng...


Bireuen/liputaninvestigasi.Com-Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Bireuen melimpahkan berkas Perkara TPPU Tersangka N dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Bireuen. Senin 03 Maret 2025

N merupakan ratu narkoba di tangkap petugas BNN di rumahnya,di salah satu desa yang berada di Kecamatan Kota juang pada 08 Agustus 2023 lalu. Terkait kasus tindak pidana narkotika  yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Sebelumnya nyonya N Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir Pil Ekstasi. N dihukum dengan hukuman Mati di PN Medan. 


Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Medan, Rabu (08/05/2024). Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Sebelumnya, Penangkapan wanita 38 tahun itu, setelah petugas menciduk lima pelaku pengiriman sabu asal Malaysia, yakni Al riza Alias Riza al Bin Amir Aziz, Hamzah Alias Andah Bin Zakaria, Maimun alias Bang Mun Bin M.Yusuf, Nasrullah Alias Nasrul Bin M. Yunus, Mustafa alias Pak Mus bin Ibrahim(Alm).


Dalam jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan ini, Sdr. Salman(DPO) Dan Sdr. Erul (DPO) berperan sebagai pencari orang yang mau membawa sabu seberat 52.5 kilogram Shabu dan 323.822 butir pil ekstasi ke Kota Medan.


adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya yaitu Kendaraan Roda empat merk Toyota Alphard tahun 2022 warna putih, Kendaraan roda empat merk Honda CRV tahun 2015 warna merah milano dan beberapa rekening milik tersangka N.


Tersangka telah melanggar pidana dalam Pasal 137 huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.


Selanjutnya Penuntut Umum Kejari Bireuen menunggu Penetapan Hari Sidang yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bireuen untuk menentukan hari persidangan.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: PTPU Ratu Narkoba Bireuen Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
PTPU Ratu Narkoba Bireuen Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgESMxeq9Xz8hjg83ufgVWX3SjU6zty6HGICPo8twY1i1SMocAkJeCGrbUICHuO8MGVYsQsJT6fxqhayEfAM9fav87DElw1kuwjcb_oUclxUbTMsVFxsuyk32vbNVVz8rQlU9lAkw0fH_TRQwndAvb4rq0gZTtaAvlwJwZdJoRAb423Ni71ZV8NXMPaiYc8/s320/1000964531.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgESMxeq9Xz8hjg83ufgVWX3SjU6zty6HGICPo8twY1i1SMocAkJeCGrbUICHuO8MGVYsQsJT6fxqhayEfAM9fav87DElw1kuwjcb_oUclxUbTMsVFxsuyk32vbNVVz8rQlU9lAkw0fH_TRQwndAvb4rq0gZTtaAvlwJwZdJoRAb423Ni71ZV8NXMPaiYc8/s72-c/1000964531.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/03/ptpu-ratu-narkoba-bireuen-dilimpahkan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/03/ptpu-ratu-narkoba-bireuen-dilimpahkan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy