Banda Aceh/liputaninvestigasi.com– Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa pihakny...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com– Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan jika kebijakan kenaikan harga tiket pesawat yang mencapai lima kali lipat menjelang Idulfitri tidak segera diindahkan. Ia menyayangkan lonjakan harga tiket pesawat yang sangat memberatkan masyarakat, khususnya para perantau yang ingin pulang kampung untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
“Kalaupun tidak diberikan diskon, jangan sampai harga tiket dinaikkan hingga Rp11 juta. Ini adalah bentuk ketidakadilan bagi rakyat Aceh yang sedang berjuang menghadapi kesulitan ekonomi. Kenaikan harga ini jelas tidak berpihak pada masyarakat kecil,” ujar Rifqi, yang juga menyoroti dampak dari kebijakan tersebut pada daya beli perantau yang ingin kembali ke Aceh.
Rifqi menambahkan, sebagai provinsi yang memiliki sejarah besar dalam perkembangan maskapai Garuda Indonesia, Aceh memiliki kontribusi yang sangat penting dalam dunia penerbangan Indonesia. Sebagaimana diketahui, pada 17 Juni 1948, rakyat Aceh memberikan sumbangan emas untuk membeli pesawat yang dinamakan Seulawah Air, yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya maskapai Garuda Indonesia. Sejarah ini, menurut Rifqi, seharusnya diingat oleh pemerintah dalam membuat kebijakan yang berdampak pada masyarakat Aceh.
“Peran Aceh dalam sejarah penerbangan Indonesia harus dihargai. Pemerintah seharusnya tidak melupakan jasa rakyat Aceh dan lebih bijak dalam menetapkan kebijakan harga tiket pesawat. Aceh telah berperan besar dalam mendukung berdirinya Garuda Indonesia, namun kini, kebijakan yang ada justru memberatkan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Rifqi juga mengingatkan bahwa dalam kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membebani mereka dengan kebijakan yang memberatkan. "Pemerintah seharusnya lebih bijak dan peduli dengan kondisi yang dialami masyarakat Aceh. Jika kebijakan ini tidak segera dicabut atau ditinjau ulang, kami akan melakukan langkah hukum untuk melindungi hak-hak rakyat Aceh,” tegasnya.
Ia pun menegaskan, bahwa di tengah kondisi ekonomi yang sedang krisis, pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi rakyat dan bukan justru mengutamakan kepentingan bisnis. “Kami mendesak pemerintah untuk segera meninjau kebijakan ini. Jika tidak, kami tidak akan ragu untuk menggugat kebijakan yang merugikan masyarakat ini,” pungkas Rifqi Maulana.