Bireuen/liputaninvestigasi.com- Tim Jaksa Penyidik di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen telah meningkatkan status dari Pe...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Tim Jaksa Penyidik di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen telah meningkatkan status dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB)
di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024.
Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H, M.H, mengatakan, Tim Jaksa Penyidik telah memanggil pihak terkait dan mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pidana yang dimaksud.
"Sudah sebulan melakukan di tahapan penyelidikan, Dari keterangan para pihak, terdapat 13 unit pelaksana teknis daerah Keluarga Berencana (UPTD KB) yang belum menerima pembayaran atas kegiatan yang telah dilaksanakan dengan total anggaran sebesar Rp. 1.156.266.371,-." Ujarnya (18/3/2025)
Dugaan Pelanggaran hukum ini disebabkan oleh Pengguna Anggaran yang tidak melaksanakan tugasnya. "Penyidik juga akan bekerja sama dengan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara sebagai akibat dari tindakan pidana tersebut, guna menentukan tersangka atas kerugian keuangan Negara". (Nadar)