Cabuli Anak Dibawah Umur Pelaku Ditangkap di Labuhan Haji

Tapaktuan/liputaninvestigasi.com – Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan...


Tapaktuan/liputaninvestigasi.com– Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (19), yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Terduga Pelaku ditangkap dan diamankan dirumahnya yang berada disalah satu Gampong di Labuhan Haji Barat setelah pihak kepolisian mengantongi bukti yang cukup terkait perbuatannya.


Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor, korban yang masih berusia 4 tahun (perempuan) mengaku telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku di sebuah pondok di Gampong Blang Poroh pada Februari 2025. Peristiwa ini baru terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada 10 Maret 2025.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025/Spkt/Polres Aceh Selatan serta Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan, tim bergerak bersama personel Polsek Labuhan Haji Barat untuk menangkap pelaku.


“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan pada hari Rabu 12 Maret 2025 sekira pukul 17.00 wib.Saat dilakukan interogasi awal, ia mengakui perbuatannya terhadap korban dan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan serupa terhadap tiga anak laki-laki lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kasat Reskrim pada Kamis 13 Maret 2025.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone OPPO A1K warna hitam sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Polres Aceh Selatan melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Aparat kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual demi melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Cabuli Anak Dibawah Umur Pelaku Ditangkap di Labuhan Haji
Cabuli Anak Dibawah Umur Pelaku Ditangkap di Labuhan Haji
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_1lwMBZ8RxsgBSSFeEYOFU179I52ywX2ijam2_-h6K9OLWhNqdmtsKvT_xJ9XxNhm2MnoxOZEZ3TTwsznzNMvUv5xfqmL6rnck1AL5IZg-kVWaLlwqsMItFY3PhayNtuLDVZJK1vz7GD80QYRhQjIUhJZMivNIQbjHsvh0VMUWKcKmAiNqWeUKl3oo382/s320/1000997716.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_1lwMBZ8RxsgBSSFeEYOFU179I52ywX2ijam2_-h6K9OLWhNqdmtsKvT_xJ9XxNhm2MnoxOZEZ3TTwsznzNMvUv5xfqmL6rnck1AL5IZg-kVWaLlwqsMItFY3PhayNtuLDVZJK1vz7GD80QYRhQjIUhJZMivNIQbjHsvh0VMUWKcKmAiNqWeUKl3oo382/s72-c/1000997716.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/03/cabuli-anak-dibawah-umur-pelaku.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/03/cabuli-anak-dibawah-umur-pelaku.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy