Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Salah satu standar keselamatan pasien.Maka setiap rumah sakit bertingkat wajib memiliki tangga evakuasi. ...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Salah satu standar keselamatan pasien.Maka setiap rumah sakit bertingkat wajib memiliki tangga evakuasi. Tangga evakuasi bisa diakses dengan mudah saat kondisi darurat misalnya saat gempa bumi maupun kebakaran.Setiap rumah sakit juga harus mengadakan simulasi penanganan kondisi darurat.
Baru kemarin, pada Jum,at (31/01/2025) pukul 18.03 WIB, Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Guncangan gempa yang berlangsung sekitar satu menit itu membuat warga berhamburan keluar rumah, tak kecuali para pasien dirumah sakit daerah setempat'.ucap Anggota DPRK Aceh Selatan,dari PKS, Mursidi, Minggu 02 Febuari 2025, di Tapaktuan.
Mursidi menyarakan Blud Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Yuliddin Away Tapaktuan merupakan salah satu rumah sakit rujukan regional di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) belum dibangun tangga atau jalur evakuasi, bila saat terjadi kondisi darurat.Kini yang ada memiliki lift dan tangga bagi pengunjung.
Harapan dan semoga Pemerintah kedepannya mengevaluasi dan membangun jalur tangga evakuasi pasien, seperti tangga dirumah sakit yang ada daerah lain.Wajib ada untuk rumah sakit yang bangunan bertingkat.ujarnya
Tangga itu untuk menaikkan dan menurunkan pasien saat lift rusak atau terjadi darurat.Karena itu, RSUD Yuliddin Away Tapaktuan perlu dibangun jalur evakuasi darurat bagi pasien.
Adapun pengendalian dimaksud telah disebutkan dalam Permenkes Nomor 66 Tahun 2016, antaranya meliputi pintu darurat, jalur evakuasi dan tangga darurat, juga lakukan stimulasi serta pemenuhan dengan sarana prasaran pendukung saat kondisi darurat.pungkasnya.|NB