Foto: Kuasa Hukum Yayasan Dayah Abu Tanoh Mirah di kantor RADAR Bireuen/liputaninvestigasi.com- Tanah kebun sawit milik Yayasan Dayah Abu T...
![]() |
Foto:Kuasa HukumYayasan Dayah Abu Tanoh Mirah di kantor RADAR |
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Tanah kebun sawit milik Yayasan Dayah Abu Tanoh Mirah diduga diserobot oleh PT Rambong Meuagam dan juga oleh masyarakat.
Zulfikar Muhammad, Kuasa hukum Yayasan Dayah Abu Tanoh Mirah telah meminta pihak kepolisian untuk menangkap perusahaan mafia tanah yang diduga melakukan penyerobotan.
Mereka juga memberikan ultimatum kepada masyarakat yang terlanjur menggarap tanah HGU Dayah untuk segera melaporkan diri ke pihak Dayah dalam waktu 14 hari sejak tanggal 10 Februari.
Ia juga mengatakan,ketersediaan untuk membuka ruang diskusi guna mencari solusi terbaik.
"Kita masih membuka ruang diskusi untuk musyawarah mufakat guna mencarikan solusi terbaik, " tegas Zulfikar Muhammad, M.H selaku advokat dari lembaga RADAR Bireuen.
Kuasa hukum Yayasan Dayah Abu Tanoh Mirah, Zulfikar Muhammad, menyayangkan penyerobotan lahan ini yang terjadi, mengingat pentingnya lahan tersebut untuk pembangunan dayah. Apalagi, kata dia dayah tersebut merupakan dayah tertua di Aceh.
"Secara historis dayah ini merupakan dayah tertua yang ada di Aceh dan lahan Dayah ini sangat perlu untuk pembangunan dayah.,”ujar Zulfikar Muhammad. Sembari melampirkan berbagai bukti kepemilikan HGU seluas 185 Hektar, termasuk peta satelit, sertifikat tanah, usulan HGU, dan nomor SK HGU.
"Tanah HGU ini yang terletak di kawasan Gampong Blang Mane, berdasarkan halaman web bhumi atr/bpn terlihat jelas bahwa dikawasan tersebut terlihat hanya ada satu lahan HGU seluas 183 Ha yang sama persih bentuk dan luasnya dengan sertifikat HGU yang dipegang oleh Yayasan Dayah Abu Tanoh Mirah dengan nomor SK No. 6/HGU/BPN/1996-1997," Ujarnya. Senin (/10/2/2025)
Dikatakannya, Tanah HGU seluas 183 hektar milik Yayasan Abu Tanoh Mirah, rutin membayar pajak, dilengkapi dengan lampiran objek pajak No. 11.13.053.104.110-0010.1. Akan tetapi luas lahan tersebut makin berkurang karena sudah diserobot oleh perusahaan dan warga,”ungkap Zulfikar Muhammad didampingi Azhari dan Adian Saputra.
Terkait Penyerobotan lahan ini telah dilaporkan ke Polres Bireuen dan pihak Yayasan Abu Tanoh Mirah masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polres tersebut. Mereka berharap agar penanganan kasus ini tidak mengalami jalan buntu dan agar pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional.
. “Laporan sudah diterima dalam LI. Kami terus menunggu update informasi dari Polres. Kita berharap pengusutan perkara ini jangan mandek. Kita berharap Polisi bekerja profesional,”kata Zulfikar Muhammad. (Nadar)