Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Gerakan Pemuda Iskandar Muda Mendesak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan DPRA Provinsi Aceh,Harus segera...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com- Gerakan Pemuda Iskandar Muda Mendesak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan DPRA Provinsi Aceh,Harus segera Melakukan Evalusi Terhadap Qanun Aceh Tentang Perbangkang Syariah, Sangat menyayangkan gangguan layanan mobile banking Bank Syariah Indonesia (BSI) BYOND yang terjadi sejak pukul 10.00 WIB, 9 Februari 2025 sampai saat ini Bukti nyata bahwa BSI belum siap melayani Nasabah nya ujar zulhadi.
Zulhadi melihat dengan tergagunya sistem Banking di BSI, menilai gangguan ini sangat merugikan ribuan nasabah di Aceh yang mengandalkan layanan perbankan digital untuk berbagai transaksi keuangan. Menurutnya, insiden ini mencerminkan lemahnya kesiapan infrastruktur digital bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.
“Hampir seluruh masyarakat Aceh menggunakan M-Banking BSI sebagai alat transaksi, mengingat adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang mengharuskan lembaga keuangan beralih ke prinsip syariah,”Ungkap ketua GePIM Zulhadi
Dalam hal ini, ia juga menegaskan bahwa gangguan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut hak konsumen atas layanan perbankan yang sangat brobrok dan BSI harus bertanggungjawab terhadap lumpuhnya evonomi masyarakat Aceh.
Belum lagi dengan pelayanan terhadap nasabah yang belum memenui standar perbangkan. Ini mencerminkan buruknya tata kelola teknologi di perbankan syariah,” Ujar Ketua GePIM.
Dengan masalah sistem bangking bisa menyoroti dampak luas dari gangguan ini, terutama bagi pelaku usaha dalam bisnis transaksi dengan menggunakan perbangkang BSI. yang kita lihat semuanya masyaratkat aceh menguggunakan dan mengandalkan layanan perbankan digital untuk transaksi dengan BSI.
“Menurut laporan yang kita dapatkan hampir 95% nasabah BSI berada di Aceh," ujar zulhadi.
Ketika layanan terganggu, bukan hanya nasabah usaha kecil tergangu akan tetapi pengusaha yang lain ikut terdampak imbas dari kesalahan masalah di BSi ini, Zulhadi memintak kepada DPRA,Khusus Nyan Komisi III DPRA ini harus segera membentuk Pansus dan mengevalusai lembaga perbangkan yang ada di propinsi Aceh khusus BSI dan merekomendasikan Perbangkan konvensional beroperasi di Aceh. Maka peluang pembiayaan terhadap pengusaha Aceh terbuka lebar bahkan investor akan lebih yakin dalam berinvestasi di Aceh ujar ketua GePIM zulhadi
Zulhadi memintak kepada parah ahli ekomoni harus berani memberikan masukan Kepada Gubernur Aceh Mualem maupun kepada DPRA,terkhusus Komisi III DPRA yang Mitra kerja dalam Perbangkan.
Gerakan Pemuda Iskandar Muda Aceh, Zulhadi mendesak BSI untuk segera melakukan pelayanan secara propisional. Zulhadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk lebih aktif mengawasi serta memastikan layanan perbankan digital perbangkan ini ujar zulhadi.