Bireuen/Liputan investigasi.com- Akibat molornya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR). setiap akhir tahun banyak sek...
Bireuen/Liputan investigasi.com-Akibat molornya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR). setiap akhir tahun banyak sekali ditemukan pekerjaan pengadaan jasa kontruksi di Kabupaten Bireuen belum selesai 100% yang ditetapkan sesuai dengan jadwal di kontrak.
Bahkan terdapat pekerjaan yang telah diperpanjang sampai akhir periode pelaksanaan yaitu 31 Desember, tetapi tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor pelaksana. seperti kegiatan yang sedang di kerjakan oleh CV BIG BOS di kecamatan Gandapura.
Pekerjaan Kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi di Paya Geurugu Kecamatan Gandapura, bahkan belum mencapai 80 % meski sudah dipuskan kontrak oleh dinas terkait.
Seperti diketahui, kegiatan yang dimenangkan tender oleh CV. BIG BOSS yang beralamat JL. T. Iskandar No. 02 Gp. Lamgelumpang Kec. Ulee Kareng Kota Banda Aceh- Banda Aceh (Kota)-Aceh mencapai Dua Miliar, Seratus Lima puluh Emapat juta, Sembilan ratus Lima puluh ribu Rupia ( Rp2.154.950.000,00)
seharusnya kegiatan yang bersumber dari dana DAK tersebut rampung pada Desember 2024. Namun kenyataannya pada 12 Januari 2025 masih dikerjakan.
Kepala dinas PUPR Bireuen Fadli Amir saat dikonfirmasi mengatakan. Dari pihak dinas telah memutuskan kontrak dengan rekanan karena tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
"Utk pekerjaan ini sudah di putus kontrak pada bulan Desember kamarin, maka pembayarannya pun sudah tidak dilakukan lagi" Minggu (12/1/2025)
Ia memenambahkan, kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian. "Sekarang rekanan sedang menyelesaikan penyempurnaan pekerjaan yang sudah mereka kerjakan ( nadar)