Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)...
Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk memastikan hak-hak para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh aparat Malaysia Maritime Enforcement Agency (APMM) pada Selasa, 28 Januari 2025.
"Kami meminta Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur untuk memberikan pendampingan hukum kepada para WNI yang menjadi korban agar hak-hak mereka terpenuhi, serta memastikan seluruh biaya perawatan mereka di rumah sakit ditanggung hingga mereka pulih sepenuhnya," tegas Safrizal, Kamis (30/1).
Diketahui, KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI yang saat ini dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Dari keempat korban, dua di antaranya telah teridentifikasi, yakni HA dan MZ, keduanya berasal dari Provinsi Riau.
Keduanya telah mendapatkan perawatan dan berada dalam kondisi stabil. Sementara dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan.
Selain itu, Kemlu dan KBRI juga sedang mengurus proses pemulangan jenazah seorang WNI berinisial B, yang berasal dari Pulau Rupat, Riau. Repatriasi jenazah direncanakan berlangsung pada Rabu (29/1) melalui penerbangan Kuala Lumpur–Pekanbaru, sebelum dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum.
Pj Gubernur Aceh juga menegaskan bahwa Kemlu harus mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini.
"Kami meminta pemerintah Indonesia agar mendesak otoritas Malaysia melakukan penyelidikan transparan, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) dalam insiden ini," tambahnya.
Hingga saat ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut dan telah meminta retainer lawyer untuk mengkaji serta menyiapkan langkah hukum bagi para korban.
Safrizal menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama pemerintah.
"Kami berharap kasus ini ditangani dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," pungkasnya.