Kejari Bireuen Kembali RJ Kasus Penganiayaan

Bireuen/liputaninvestigasi.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bireun Firman...




Bireuen/liputaninvestigasi.com- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bireun Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H. dan Jaksa Fasilitator melakukan upaya Perdamaian atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap Tindak Pidana Penganiyaan a.n Tersangka EA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.Kamis 09 Januari 2025, 


Proses Perdamaian dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, dihadiri juga oleh pihak keluarga korban, tersangka, dan perangkat gampong.


Perkara ini bermula pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024 sekira pukul 23.00 Wib di Desa Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen saat itu Tersangka EA bersama saksi Irna Yani, saudari Aulia Aldino dan saudara Erza Mauliza mendatangi toko Jiik Store milik Korban yang bertujuan untuk membayar hutang kepada korban lalu Tersangka masuk kedalam toko tersebut menemui korban dan  korban bertanya “ada bawa uang” lalu Tersangka menjawab “ada” sambil menunjukkan dan menyerahkan uang dan berkata “ini uang Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah), sisa 1 (satu) juta lagi kamu ambil di ujung bambu sana”, kemudian korban menjawab “gak ada, utang 1 (satu) juta lagi tetap harus bayar, terserah mau bayar apa gak, besok ambil ke rumah”, lalu Tersangka marah kepada korban, selanjutnya korban mendorong Tersangka ke luar dari toko, lalu Tersangka masuk kembali kedalam toko dan menarik jilbab korban lalu korban memegang kerah baju Tersangka, Kemudian Tersangka menjambak rambut korban menggunakan tangan kanannya dan menendang korban hingga terjatuh, lalu datang saudara Erza, saksi Irna, dan saudari Aulia yang datang melerai


Bahwa perbuatan tersangka E  telah melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 2  (dua ) Tahun  8 ( delapan ) bulan penjara.


Setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator Tersangka dan Korban sepakat berdamai dengan syarat Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.


selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama JAM PIDUM agar disetujui penghentiannya.


hingga saat ini Kejari Bireuen telah berhasil melakukan Restorative Justice (RJ) perdana pada tahun 2025 dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah agar kejaksaan memiliki ciri khas dalam penegakan hukum yang humanis.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kejari Bireuen Kembali RJ Kasus Penganiayaan
Kejari Bireuen Kembali RJ Kasus Penganiayaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_Agjcys2qXw4rBTp3x3ZiBmhxY1UmBFabP3Qm08MeVJaEnYstxM5fxqgMdK8nrXkOp7IWaYfCokWYZE6TCdHBDBBr_b-ziGoO4ul27urvUCgeiVL4MsX6SxseoRxScBiZaRk2uGQnicyqEtamOOMW9stx5n_ezd86US1teAFf31z49-alVsEWCXt21G6l/s320/1000806970.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_Agjcys2qXw4rBTp3x3ZiBmhxY1UmBFabP3Qm08MeVJaEnYstxM5fxqgMdK8nrXkOp7IWaYfCokWYZE6TCdHBDBBr_b-ziGoO4ul27urvUCgeiVL4MsX6SxseoRxScBiZaRk2uGQnicyqEtamOOMW9stx5n_ezd86US1teAFf31z49-alVsEWCXt21G6l/s72-c/1000806970.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/01/kejari-bireuen-kembali-rj-kasus.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/01/kejari-bireuen-kembali-rj-kasus.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy