Lhokseumawe/liputaninvestigasi.com- Komite Independen Aceh (KIA) meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit pengelo...
Lhokseumawe/liputaninvestigasi.com-Komite Independen Aceh (KIA) meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit pengelolaan anggaran keuangan kampus Universitas Malikussaleh (UNIMAL).
Permintaan ini di dasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain pentingnya transparansi dan akuntabilitas yang pada dasarnya universitas adalah institusi yang dibiayai oleh negara melalui anggran publik. Oleh karena itu pengelolaan keuangan harus sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar di media pada beberapa waktu yang lalu, yang mana sebanyak 192 pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaan, dalam report kepatuhan LHKANS di lingkup Kemendikbudristek pada tahun 2023 tersebut. Ini menjadi hal yang patut di pertayakan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, apalagi terdapat harta kekayaan Rektor Unimal sangat fantastis, di karekan Rektor Universitas Malikussaleh Menduduki salah satu rektor terkaya di Indonesia. Menurut data LHKPN harta kekayaan rektor Unimal pada Desember 2020 lalu sebesar 11.5 Miliyar.
Permasalah demi permasalahan terus terjadi di unimal, dimana beberapa hari yang lalu juga terjadinya pemotongan anggaran honorer yang sangat tidak wajar dan tanpa alasan yang jelas, pemotongan terjadi di beberapa fakultas yang ada di universitas malikussaleh, hal ini sangat disayangkan dan akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan Masyarakat dan civitas akademika.
Ketua Komite Independen Aceh Muhammad Tori mengatakan, ketidakwajaran dalam pengeloaan anggaran kampus dapat berdampak langsung terhadap pelayanan akademik dan bahkan keorganisasian yang ada di dalam kampus. Seperti yang kita ketahui dengan adanya ketidakwajaran pengelolaan anggran kampus bisa merusak kreatifan mahasiswa dan dosen, sehingga sistem belajar dan mengajar tidak optimal.
Selain itu Muhammad Tori juga menambahkan mengenai harta kekayaan Rektor dan 192 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan jangan sampai menimbulkan kecurigaan dan kekacauan.
Oleh karena itu penting bagi KPK untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di kampus Unimal, sehingga tidak ada lagi yang saling tuduh menuduh.
Audit ini diharapakan mampu mengidentifikasi potensi penyalahgunaan anggaran, memberikan rekomendasi untuk perbaikan, serta memastikan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip good governance.
KPK sebagai Lembaga independent memiliki peran penting dalam menegakkan integritas pengelolaan keungan publik, dengan melakukan audit di Unimal, KPK diharapkan dapat membuka ruang untuk evaluasi yang objektif, menghindari praktik-praktik koruptif, dan mendorong terciptanya tata Kelola yang lebih baik untuk kedepannya.